Anggota DPD Anggap MoU Pengusutan Dana Desa Jadi Tameng bagi Koruptor
Rabu, 30 Juni 2021 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan kerugian negara di bawah Rp100 juta, para koruptor mudah saja mengganti uang kerugian. Setelah uang diganti, mereka bisa lolos dari jeratan hukum. Apalagi jenis pelanggaran sedemikian rupa dimanipulasi, sehingga menjadi pelanggaran administrasi," tuturnya.
Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada Inspektorat Daerah berkepentingan melindungi kades atau mantan kades yang dilaporkan. Mereka bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) di daerah.
Alasannya, mereka adalah atasan langsung dari kades yang dilaporkan. Sehingga, jika kades bermasalah, mereka juga harus bertanggung jawab. Karena itu, mereka bersama-sama menutupi kades atau mantan kades yang dilaporkan.
"Ini banyak terjadi di Dapil saya di NTT. Banyak koruptor dana desa lolos dari jeratan hukum karena kerja sama oknum BPMD dan Inspektorat Daerah. Itu akibat MoU yang menugaskan Inspektorat sebagai pemeriksa awal jika ada temuan penyimpangan dana desa," ucapnya.
Dari laporan masyarakat, Abraham juga mendapatkan dugaan oknum kejaksaan atau kepolisian menjadikan laporan dana desa sebagai ladang peras dan ATM di daerah. Dugaan pemerasan itu dimulai dari kades atau mantan kades yang dilaporkan hingga BPMD dan Inspektorat.
Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada Inspektorat Daerah berkepentingan melindungi kades atau mantan kades yang dilaporkan. Mereka bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) di daerah.
Alasannya, mereka adalah atasan langsung dari kades yang dilaporkan. Sehingga, jika kades bermasalah, mereka juga harus bertanggung jawab. Karena itu, mereka bersama-sama menutupi kades atau mantan kades yang dilaporkan.
"Ini banyak terjadi di Dapil saya di NTT. Banyak koruptor dana desa lolos dari jeratan hukum karena kerja sama oknum BPMD dan Inspektorat Daerah. Itu akibat MoU yang menugaskan Inspektorat sebagai pemeriksa awal jika ada temuan penyimpangan dana desa," ucapnya.
Dari laporan masyarakat, Abraham juga mendapatkan dugaan oknum kejaksaan atau kepolisian menjadikan laporan dana desa sebagai ladang peras dan ATM di daerah. Dugaan pemerasan itu dimulai dari kades atau mantan kades yang dilaporkan hingga BPMD dan Inspektorat.
Lihat Juga :