PPKM Darurat Dipimpin Luhut Pandjaitan, Wasekjen Demokrat: Nothing Special
Rabu, 30 Juni 2021 - 15:05 WIB
loading...
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Irwan menilai tidak ada yang spesial dari PPKM Darurat, termasuk penunjukkan Luhut sebagai pemegang komando. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat guna mengendalikan laju kasus COVID-19 di Indonesia. PPKM Darurat akan dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Invest) Luhut Binsar Pandjaitan.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat , Irwan menilai tidak ada yang spesial dari PPKM Darurat, termasuk penunjukkan Luhut sebagai pemegang komando. Faktanya, penanganan pandemi di Indonesia tidak menunjukkan hasil yang signifikan.
"Penunjukan Pak Luhut untuk pimpin PPKM Darurat itu nothing special. Pak Jokowi pimpin langsung pun segitu-gitu aja, faktanya pemerintah sejak awal pandemi sudah menunjukkan kebijakan yang inkonsisten dan seringkali blunder," kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Hanya di Jawa dan Bali
Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini, kebijakan pemerintah melanjutkan PPKM dalam mengendalikan laju pandemi itu bersifat normatif. Sebab pada akhirnya diserahkan ke pemerintah daerah (pemda) dan implementasinya menggunakan APBD.
"Ujung-ujungnya juga kuncinya di pemerintah daerah, pertanyaannya pemerintah daerah apa memang masih ada uang?," kata legislastor asal Kalimantan Timur ini.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat , Irwan menilai tidak ada yang spesial dari PPKM Darurat, termasuk penunjukkan Luhut sebagai pemegang komando. Faktanya, penanganan pandemi di Indonesia tidak menunjukkan hasil yang signifikan.
"Penunjukan Pak Luhut untuk pimpin PPKM Darurat itu nothing special. Pak Jokowi pimpin langsung pun segitu-gitu aja, faktanya pemerintah sejak awal pandemi sudah menunjukkan kebijakan yang inkonsisten dan seringkali blunder," kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Hanya di Jawa dan Bali
Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini, kebijakan pemerintah melanjutkan PPKM dalam mengendalikan laju pandemi itu bersifat normatif. Sebab pada akhirnya diserahkan ke pemerintah daerah (pemda) dan implementasinya menggunakan APBD.
"Ujung-ujungnya juga kuncinya di pemerintah daerah, pertanyaannya pemerintah daerah apa memang masih ada uang?," kata legislastor asal Kalimantan Timur ini.
Lihat Juga :