Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Hanya di Jawa dan Bali

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:44 WIB
loading...
Jokowi Tegaskan PPKM...
Presiden Jokowi meninjau lokasi kampung penerapan PPKM Mikro RW 01 di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2021). FOTO/DOK.Setpres/Agus Suparto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat . PPKM ini akan menggantikan PPKM Mikro yang selama ini berlaku.

Dia mengatakan bahwa PPKM Darurat diberlakukan karena lonjakan kasus COVID-19 sangatlah tinggi.

"Dan Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Pak Menko untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," katanya di Munas Kadin, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Mantan Ketua IDI: Perlu Penerapan Tegas Selama PPKM Darurat

Namun Jokowi belum memastikan berapa lama PPKM Darurat. Yang pasti, presiden menyebut PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali. "Ga tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semuanya. Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali," ujarnya.

Jokowi menyebut kabupaten/kota di jawa dan Bali memiliki nilai asesmen cukup tinggi dalam hal penularan Covid-19.

"Karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4. Kita adakan penilaiannya secara detail. Yang ini harus ada treatment secara khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.

Baca juga: Ketua PP Muhammadiyah Ajak Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Ketapang-Gilimanuk...
Jalur Ketapang-Gilimanuk Lumpuh, Legislator Kritik Tajam Manajemen Logistik Nasional
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Bangun Akses Laut Baru Urai Kemacetan ke Bali
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved