Sebut PPKM Darurat Terlambat, Sekum Muhammadiyah Soroti Penunjukan Luhut

Rabu, 30 Juni 2021 - 13:42 WIB
loading...
Sebut PPKM Darurat Terlambat,...
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PP Muhammadiyah mendukung rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Muhammadiyah juga menyoroti kabar Presiden Jokowi menunjuk Luhut B Pandjaitan sebagai
Koordinator PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali.

"Muhammadiyah setuju dengan diberlakukannya PPKM Mikro Darurat selama tiga minggu. Walaupun sebenarnya pemberlakuan PPKM Darurat itu sudah sangat terlambat," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada SINDOnews, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, PPKM Mikro darurat itu seharusnya sudah mulai dilaksanakan dua minggu sebelumnya atau pertengahan Juni 2021, sebelum terjadi ledakan kasus Covid-19 belakangan ini. "Pemerintah tidak boleh ragu-ragu dan setengah hati melaksanakan PPKM," ucapnya.

Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Siap-siap Jadwal KRL Berubah Lagi

Dia menilai, yang sekarang seringkali terjadi adalah pemerintah tidak konsisten. "Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga tidak terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Demikian halnya dengan kinerja antarkementerian," katanya.

Dia pun menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali itu. "Penunjukan Pak Luhut menunjukkan bagaimana koordinasi itu tidak berjalan. Mestinya penunjukan koordinator itu bersifat fungsional yaitu Menko PMK," katanya.

Baca juga: Di Saat Genting, Luhut Panjaitan Selalu Jadi Andalan Jokowi

Lebih lanjut dia mengatakan, agar pelaksanaan efektif dan berjalan baik, sebaiknya pemerintah tidak bekerja sendiri. "Perlu melibatkan masyarakat, ormas keagamaan, perusahaan, dan pihak terkait lainnya," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
MUI dan Muhammadiyah...
MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran Rakabuming
Respons Kondisi Ekonomi...
Respons Kondisi Ekonomi RI Terkini, Luhut Sebut Wajar Melambat di Masa Transisi
Bank Aladin dan Muhammadiyah...
Bank Aladin dan Muhammadiyah Kerja Sama Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah
Rekomendasi
Dugaan Korupsi Besar...
Dugaan Korupsi Besar Melibatkan Microsoft Terkuak, Begini Modusnya
Tegas! Dalam Sepekan...
Tegas! Dalam Sepekan 3 Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap
Siapa Cinta Brian? Berondong...
Siapa Cinta Brian? Berondong Tampan Gandengan Baru Gisella Anastasia
Berita Terkini
Prabowo Kangen Nasi...
Prabowo Kangen Nasi Goreng Megawati, Pertemuan sedang Diatur
Ijeck Dorong DPR Segera...
Ijeck Dorong DPR Segera Bikin Panja Ojol
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Dedi Mulyadi The Next...
Dedi Mulyadi The Next Jokowi? Parpol Harus Hadirkan Pemimpin yang Bisa Beri Solusi
5 Fakta Kristomei Sianturi,...
5 Fakta Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Kini Sandang Bintang Dua
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved