Rangkap Jabatan, Ombudsman Sebut Rektor UI Maladministrasi

Rabu, 30 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
A A A
Hendra mengakuo, Ombudsman sudah menindaklanjuti temuan maladministrasi rangkap jabatan Ari Kuncoro tersebut. Ombudsman telah melakukan kajian yang berkaitan dengan rangkap jabatan Ari Kuncoro dan sejumlah pejabat BUMN lainnya. Kajian tersebut telah, kata Hendra, sudah disampaikan ke Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami sudah menyampaikan hasil kajian ini ke Menteri BUMN. Kajian itu bukan hanya terkait Ari Kuncoro saja, melainkan banyak komisaris lainnya yang rangkap jabatan," beber Hendra.

"Setiap rekomendasi Ombudsman perlu dilaksankan. Saat ini, karena rekomendasinya sudah diberikan, maka kami tinggal melakukan resolusi monitoring, untuk memastikan dijalankan oleh Menteri BUMN," imbuhnya.

Polemik rangkap jabatan Ari Kuncoro mencuat setelah jajaran rektor memanggil para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Pengurus BEM UI dipanggil karena memposting foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Instagram miliknya, dengan dibumbui tulisan "Jokowi : The King of Lip Service"

Para pengurus BEM UI dipanggil dan diminta untuk menurunkan postingan kritikan terhadap Presiden Jokowi tersebut. Namun, BEM UI menolaknya. Pemanggilan pengurus BEM UI itu kemudian menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai bentuk intervensi dan penghambat ruang demokrasi para mahasiswa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Jimly Sebut PP Penempatan...
Jimly Sebut PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Akhiri Polemik Rangkap Jabatan
Masalah Hukum Rangkap...
Masalah Hukum Rangkap Jabatan Polri Berdasarkan Perkapolri Nomor 10 Tahun 2025
Pengamat: Penempatan...
Pengamat: Penempatan Polisi Aktif di 17 Kementerian dan Lembaga Tak Langgar Putusan MK
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved