Instruksi Mendagri Terkait Pengetatan Penanganan Corona Direvisi

Rabu, 30 Juni 2021 - 07:34 WIB
loading...
Instruksi Mendagri Terkait...
Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang menjadi pengganti PPKM mikro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang menjadi pengganti PPKM mikro. Dalam hal ini, akan dilakukan revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM mikro.

Baca juga: Ruang ICU di Tangsel Sudah Terisi Full 100 Persen, Ini yang Perlu Dilakukan Jika Terpapar Corona

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Kasatgas), Ganip Warsito pun mengatakan dalam revisi Imendagri ini nantinya adalah untuk pengetatan penanganan Covid-19. Ganip juga telah meminta Satgas Daerah untuk menyiapkan pengkondisian menuju pengetatan ini.

"Intinya, sambil menunggu perubahan dari ketentuan Imendagri Nomor 14 yang kemarin, yang sudah kita pedomani sampai hari ini, kita siapkan pengkondisiannya, prakondisi untuk menuju ke arah sana," kata Ganip yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB dalam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang ditayangkan Youtube Pusdalops BNPB, dikutip Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Nyalakan Alarm Bahaya, Kota Depok Masuk Zona Merah Corona

Ganip mengatakan yang akan diperketat dalam revisi Imendagri tentang PPKM ini nantinya adalah perpanjangan waktu berlaku PPKM, kemudian pengendalian dalam penggunaan fasilitas umum, pengaturan kegiatan esensial dan nonesensial seketat mungkin terutama di daerah zona merah dan orange Covid-19.

"Jadi, yang akan diperketat nanti, selain akan diperpanjang waktunya, itu juga akan diperketat ketentuan-ketentuan yang terkait dengan pengendalian kegiatan yang bersifat dalam penggunaan fasilitas-fasilitas umum, fasilitas sosial, kecuali yang esensial, yang non esensial akan kita kan atur seketat mungkin, terutama untuk daerah yang merah dan orange," papar Ganip.

Sehingga, Ganip menegaskan dengan pemberlakuan pengetatan ini diharapkan akan bisa mengendalikan kasus Covid-19 harian serendah-rendahnya. “Mudah-mudahan dengan pengetatan ini, lonjakan kasus setiap hari bisa terkendali sampai dengan serendah-rendahnya,” tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved