BPK Berikan Opini WTP Kepada 12 Kementerian dan Lembaga Negara
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:09 WIB
loading...
BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) 2020. Dari 12 kementerian dan lembaga, ada tiga pendatang baru yang memperoleh WTP yakni BSSN, KPU dan Bakamla.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto mengatakan, sebanyak 12 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang mendapat WTP tersebut di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Badan Keamanan Laut (Bakamla), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komisi Pberantas Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Baca juga: Dapat WTP ke-5, Jokowi: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Betul-Betul Dirasakan Manfaatnya
Dia menjelaskan, dari 12 kementerian dan lembaga tersebut tiga di antaranya pada 2019 tidak mendapat opini WTP. Ketiganya yakni Bakamla, BSSN, dan KPU, belum memperoleh opini WTP.
"Untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pada 3 Kementerian/Lembaga tersebut, pada tahun 2020 BPK bersinergi dengan BPKP untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan, sehingga opini atas Laporan Keuangan Bakamla, BSSN dan KPU tahun 2020 meningkat menjadi WTP," kata Hendra Susanto dalam penyerahan LHP dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto mengatakan, sebanyak 12 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang mendapat WTP tersebut di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Badan Keamanan Laut (Bakamla), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komisi Pberantas Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Baca juga: Dapat WTP ke-5, Jokowi: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Betul-Betul Dirasakan Manfaatnya
Dia menjelaskan, dari 12 kementerian dan lembaga tersebut tiga di antaranya pada 2019 tidak mendapat opini WTP. Ketiganya yakni Bakamla, BSSN, dan KPU, belum memperoleh opini WTP.
"Untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pada 3 Kementerian/Lembaga tersebut, pada tahun 2020 BPK bersinergi dengan BPKP untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan, sehingga opini atas Laporan Keuangan Bakamla, BSSN dan KPU tahun 2020 meningkat menjadi WTP," kata Hendra Susanto dalam penyerahan LHP dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Lihat Juga :