BPK Berikan Opini WTP Kepada 12 Kementerian dan Lembaga Negara

Selasa, 29 Juni 2021 - 15:09 WIB
loading...
BPK Berikan Opini WTP...
BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) 2020. Dari 12 kementerian dan lembaga, ada tiga pendatang baru yang memperoleh WTP yakni BSSN, KPU dan Bakamla.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto mengatakan, sebanyak 12 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang mendapat WTP tersebut di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Badan Keamanan Laut (Bakamla), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komisi Pberantas Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Baca juga: Dapat WTP ke-5, Jokowi: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Betul-Betul Dirasakan Manfaatnya

Dia menjelaskan, dari 12 kementerian dan lembaga tersebut tiga di antaranya pada 2019 tidak mendapat opini WTP. Ketiganya yakni Bakamla, BSSN, dan KPU, belum memperoleh opini WTP.

"Untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pada 3 Kementerian/Lembaga tersebut, pada tahun 2020 BPK bersinergi dengan BPKP untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan, sehingga opini atas Laporan Keuangan Bakamla, BSSN dan KPU tahun 2020 meningkat menjadi WTP," kata Hendra Susanto dalam penyerahan LHP dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Lebih lanjut Hendra mengatakan, dalam pemeriksaan 12 LKKL 2020, BPK menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Interal (SPI) seperti belum memadainya penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud. Kemudian, belum memadainya penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Negara. Penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan tidak memadai, serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.

Baca juga: Lima Kali Tanpa Jeda, Kemnaker Sabet Opini WTP dari BPK

Selain itu, permasalahan signifikan lain terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuaiketentuan. Terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN.

Realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan. Sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan. "BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," kata Hendra Susanto.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Itjen Kemenag Raih 2...
Itjen Kemenag Raih 2 Apresiasi IKPA Tertinggi Semester II 2024 dari KPPN Jakarta IV
Arus Balik Lebaran Aman,...
Arus Balik Lebaran Aman, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Kementerian hingga Pemda
Daftar 14 Kementerian/Lembaga...
Daftar 14 Kementerian/Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif setelah RUU TNI Disahkan
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Segera Selamatkan Industri Dalam Negeri dan Berantas Mafia Impor
Persilakan KPK dan BPK...
Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara, Rosan: Tak Ada yang Kebal Hukum di Negara Ini
Perkuat Sinergi Ketahanan...
Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan, Kemenekraf Berkolaborasi dengan Pemuda Tani
Kemenekraf dan Kemendes...
Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
DPR Tunda Semua Rapat...
DPR Tunda Semua Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian
Rekomendasi
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Diberangkatkan dari Jalan Potlot Menuju TPU Karet Bivak
Pemilik Tesla Ganti...
Pemilik Tesla Ganti Merek Mobilnya untuk Menghindari Vandalisme
Slankers Antar Jenazah...
Slankers Antar Jenazah Bunda Iffet ke TPU Karet Bivak
Berita Terkini
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
52 menit yang lalu
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
3 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
4 jam yang lalu
Pelantikan 86 Pengurus...
Pelantikan 86 Pengurus Baru Partai Hanura, OSO Serukan Gerakan dari Daerah
4 jam yang lalu
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
4 jam yang lalu
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved