Masih soal Utang SEA Games 1997, Bambang Trihatmodjo Kembali Gugat Pemerintah

Senin, 28 Juni 2021 - 16:34 WIB
loading...
Masih soal Utang SEA...
Bambang Trihatmodjo kembali mengajukan gugatan ke PTUN berkaitan dengan utang SEA Games yang ditagih pemerintah. Foto/youtibr
A A A
JAKARTA - Putra ketiga mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menggugat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I. Bambang menggugat Kemensetneg dan KPKNL Jakarta I berkaitan dengan utang yang harus dibayarkannya sebesar Rp54 miliar atas pelaksanaan Sea Games tahun 1997.

Gugatan tersebut telah didaftarkan Bambang ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta pada hari ini, Senin (28/6/2021). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta yang ditelusuri, gugatan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 153/G/2021/PTUN.JKT.

Baca juga: Gugatan Bambang Trihatmodjo Ditolak, Kemenkeu Bakal Tagih Utangnya

Dalam SIPP tersebut, Bambang Trihatmodjo tertulis sebagai pihak penggugat. Sedangkan Kemensetneg dan KPKNL Jakarta I sebagai pihak tergugat. Status gugatan tersebut masih berupa pendaftaran dan akan segera diproses.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan akan segera menagih utang Bambang Trihatmodjo terkait pelaksanaan SEA Games tahun 1997. Hal itu ditegaskan Sri Mulyani setelah gugatan Bambang Trihatmodjo atas pencekalannya ditolak oleh majelis hakim PTUN Jakarta.

Di mana, majelis hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Dyah Widiastuti, Indah Mayasari, dan Elfiany, menyatakan tidak dapat menerima gugatan Bambang Trihatmodjo terhadap Kemenkeu. Saat itu, Bambang menggugat Kemenkeu terkait pencekalan dirinya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait SEA games 1997.

Bambang sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX tahun 1997. Bambang dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan seluruh fasilitas penyelenggaraan SEA Games.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
Rekomendasi
SpaceX Berganti Nama...
SpaceX Berganti Nama Jadi SpaceXAI Bukti Fokus pada AI
AS Diam-diam Tarik 10...
AS Diam-diam Tarik 10 Jet Tempur Siluman F-22 Raptor, Mundur dari Perang Iran
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat dan Rekan Artis
Berita Terkini
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved