Pascakebakaran, Jaksa Agung Resmikan Dimulainya Pembangunan Gedung Kejagung
Senin, 28 Juni 2021 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
"Berkenaan dengan hal tersebut pula, maka seremoni peletakan batu pertama pembangunan ini, di samping merupakan ungkapan syukur atas realisasi konkret niatan baik kita bersama untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerja sama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini," tambahnya.
Selanjutnya Jaksa Agung berharap bentuk perhatian tersebut haruslah dijawab dengan kesungguhan dan keseriusan Kejaksaan dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang sinergis di antara semua pihak yang terlibat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan bersama.
"Seiring tegak dan kokohnya pembangunan gedung kantor ini, haruslah berbanding lurus dengan semakin tegak dan terjaganya supremasi hukum. Selain itu, dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga kita jadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan," harap Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, gedung yang akan dibangun ini akan dilaksanakan pada lahan gedung exs kebakaran diatas tanah seluas 10.571 M2 (sepuluh ribu lima ratus tujuh puluh satu meter persegi) dan Luas Bangunan 43.669 M2 (empat puluh tiga ribu enam ratus enam puluh sembilan meter persegi).
"Di mana dalam arsitektur bangunannya memiliki nilai-nilai filosofis yaitu terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa, sayap barat akan terdiri dari 22 (dua puluh dua) lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri dari 7 (tujuh) lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan dan di sayap utara terdiri dari 11 (sebelas) lantai merupakan pengejawantahan dari 11 (sebelas) pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan," jelasnya.
Selanjutnya Jaksa Agung berharap bentuk perhatian tersebut haruslah dijawab dengan kesungguhan dan keseriusan Kejaksaan dalam meningkatkan hubungan kerja sama yang sinergis di antara semua pihak yang terlibat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan bersama.
"Seiring tegak dan kokohnya pembangunan gedung kantor ini, haruslah berbanding lurus dengan semakin tegak dan terjaganya supremasi hukum. Selain itu, dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga kita jadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan," harap Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, gedung yang akan dibangun ini akan dilaksanakan pada lahan gedung exs kebakaran diatas tanah seluas 10.571 M2 (sepuluh ribu lima ratus tujuh puluh satu meter persegi) dan Luas Bangunan 43.669 M2 (empat puluh tiga ribu enam ratus enam puluh sembilan meter persegi).
"Di mana dalam arsitektur bangunannya memiliki nilai-nilai filosofis yaitu terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa, sayap barat akan terdiri dari 22 (dua puluh dua) lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri dari 7 (tujuh) lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan dan di sayap utara terdiri dari 11 (sebelas) lantai merupakan pengejawantahan dari 11 (sebelas) pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan," jelasnya.
Lihat Juga :