Kemendagri Sebut Penunjukan Plh Gubernur Papua Hal Lumrah dan Sesuai UU

Senin, 28 Juni 2021 - 08:17 WIB
loading...
Kemendagri Sebut Penunjukan...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakkan bahwa penunjukan Plh kepala daerah lumrah terjadi. Foto/Kominfo
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ), Benni Irwan mengatakkan bahwa penunjukan Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah lumrah terjadi. Hal ini dilakukan dalam kondisi tertentu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebagaimana penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Benni mengatakan hal tersebut juga sudah sesuai UU yang berlaku. Pasalnya Gubernur Papua, Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan. Baca juga: Penunjukan Plh Gubernur Papua Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemendagri

Sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu. Penunjukan ini sempat menuai protes, termasuk dari Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Penunjukkan Plh kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya,” ujarnya dikutip dalam siaran pers Puspen Kemendagri, Senin (28/6/2021)

Dia mengakui bahwa kondisi antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda. Dengan begitu membangun komunikasi dengan setiap lapisan pemerintahan menjadi salah satu kuncinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Rekomendasi
Wisuda XIX Indonesia...
Wisuda XIX Indonesia Banking School: Lahirkan Talenta Perbankan Digital Inklusif
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Berita Terkini
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Di Seminar JARI, Para...
Di Seminar JARI, Para Pakar Kritisi Konstitusi untuk Kemajuan Bangsa
Infografis
4 Hal yang Harus Dihindari...
4 Hal yang Harus Dihindari untuk Jaga Kesehatan dan Kekuatan Tulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved