Penunjukan Plh Gubernur Papua Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemendagri
Senin, 28 Juni 2021 - 08:08 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. Foto/Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan lalu menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua . Hal ini menimbulkan respons beragam termasuk Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. Hal ini sehubungan dengan ditunjuknya. Baca juga: Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Banyak Dikecam, Kemendagri Datang Langsung ke Jayapura
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Senin (28/6/2021).
Selain itu dia menjelaskan bahwa penunjukan Plh Gubernur tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021. Pasalnya terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Salah satunya dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.
Padahal, di saat yang sama Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Lalu kursi wakil gubernur juga masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. Hal ini sehubungan dengan ditunjuknya. Baca juga: Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Banyak Dikecam, Kemendagri Datang Langsung ke Jayapura
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Senin (28/6/2021).
Selain itu dia menjelaskan bahwa penunjukan Plh Gubernur tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021. Pasalnya terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Salah satunya dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.
Padahal, di saat yang sama Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Lalu kursi wakil gubernur juga masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.
Lihat Juga :