Kemendagri Sebut Penunjukan Plh Gubernur Papua Hal Lumrah dan Sesuai UU
Senin, 28 Juni 2021 - 08:17 WIB
loading...
A
A
A
“Kondisi antara satu daerah dengan daerah yang lain tentu berbeda-beda, dinamika yang terjadi di satu daerah dengan daerah yang lainnya tidak sama, kuncinya adalah bagaimana kita membangun komunikasi, komunikasi yang baik, komunikasi yang lebih terarah, terukur, antara setiap lapisan pemerintahan, kuncinya di sana,” jelasnya.
Benni mengatakan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Selain itu dia menjelaskan bahwa penunjukan Plh Gubernur tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021. Pasalnya terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Salah satunya dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah. Baca juga: Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Banyak Dikecam, Kemendagri Datang Langsung ke Jayapura
“Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Benni mengatakan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Selain itu dia menjelaskan bahwa penunjukan Plh Gubernur tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021. Pasalnya terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Salah satunya dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah. Baca juga: Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Banyak Dikecam, Kemendagri Datang Langsung ke Jayapura
“Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :