Soal Tapal Batas Sulteng dengan Gorontalo, Kemendagri: Belum Final

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:26 WIB
loading...
A A A
Rusli juga menyebut adanya aturan yang harus dijalankan. Keputusan Permendagri Tahun 1981 telah mengatur itu semua soal batasan antara dua wilayah, temasuk Provinsi Sulawesi Utara dengan Sulawesi Tengah. Sejalannya waktu, putusan Permendagri Tahun 1992 juga berbunyi yang mengatur dua wilayah.

"Nah dalam konteks aturan-aturan ini harusnya banyak hal yang memberikan isyarat bahwa yang disengketakan itu haknya dari Kabupaten Buol," ungkap Rusli.

Dia menegaskan wilayah yang disengketakan oleh pihak Gorontalo secara administrasi adalah wilayah administrasi Sulawesi Tengah (Sulteng). "Kita sudah berjuang dari awal dan bukti-bukti lengkap secara administrasi sudah kami sampaikan ke pusat. Namun, pada akhirnya, keputusan yang diambil pada tanggal 16 Juni 2021 jelas sangat mengecewakan kami karena keputusan itu diambil secara sepihak oleh gubernur Gorontalo," tandasnya.

Sebagai pihak yang dirugikan, Rusli mengatakan gubernur Sulawesi Tengah bersama bupati Buol dan jajarannya sepakat menghadap menteri dalam negeri pada 25 Juni 2021 di kediaman Tito Karnavian, di Jl. Widya Chandra I, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu didapati hasil baik.

"Pak Menteri telah memberikan ruang solusi bagi kami bahwa ada pertemuan antara pihak kami dengan Gorontalo sampai tanggal 2 Juli 2021 dan keputusan selanjutnya kami serahkan kepada pak menteri dalam negeri," ulasnya.

Dikabarkan sebelumnya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah mengklaim dan mampu menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu tiga jam. Penyelesaian singkat yang sudah berlangsung selama 29 tahun itu dimediasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan di Jakarta beberapa pekan lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Berita Terkini
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Infografis
Jadwal Semifinal Piala...
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Penentu Final
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved