Kubu Moeldoko Gugat Menkumham Yasonna, Demokrat: Memalukan dan Menyedihkan
Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:52 WIB
loading...
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan tindakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sangat memalukan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi gugatan kubu Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB ilegal Deli Serdang, DPP Partai Demokrat menyatakan tindakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sangat memalukan. Ini juga mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi COVID-19 di Indonesia yang kembali mengganas.
“Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). Baca juga: Kisruh Demokrat Belum Usai, Kubu Moeldoko Gugat Yasonna ke PTUN
Herzaky menjelaskan pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua COVID-19 yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu.
"Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya," jelasnya.
Kedua, Herzaky melanjutkan dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan di antara para pembantu Presiden. Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, di mana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.
“Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). Baca juga: Kisruh Demokrat Belum Usai, Kubu Moeldoko Gugat Yasonna ke PTUN
Herzaky menjelaskan pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua COVID-19 yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu.
"Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya," jelasnya.
Kedua, Herzaky melanjutkan dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan di antara para pembantu Presiden. Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, di mana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.
Lihat Juga :