Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:50 WIB
loading...
Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

Baca Juga:Ungkap Penembakan Wartawan, Kapolri Layak Ganjar Kapoldasu Penghargaan

Demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). Menurut Argo, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

"Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," kata Argo.

Baca Juga:Panglima TNI Bersama Kapolri Pantau Serbuan Vaksinasi di Pelindo II

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini
dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat Covid-19 yang tidak
berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.

Terjadinya penambahan kasus Covid-19 tersebut karena adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:Kapolri Sebut Sinergitas Polri dan Auditor Kunci Mencegah Korupsi

Kegiatan masyarakat tersebut menyebabkan peningkatan kontak antara kelompok masyarakat dan terjadi snow ball effect. Artinya satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)