Kisruh Demokrat Belum Usai, Kubu Moeldoko Gugat Yasonna ke PTUN
Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Rusdiansyah berharap, nantinya PTUN Jakarta akan menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif, sehingga putusan yang dihasilkan tentunya akan memenangkan KLB Deliserdang yang memang dihasilkan dari forum yang demokratis dan konstitusional Partai Demokrat.
Baca juga: AHY ke Kepala Daerah Demokrat: Tak Ada yang Lebih Bernilai daripada Nyawa
"Gugatan ini kami ajukan selain untuk kepentingan hukum klien, kami persembahkan untuk rakyat Indonesia dan dunia demi tegaknya hukum, keadilan, hak asasi manusia dan Demokrasi. Dan
agar ke depan tidak ada lagi hak-hak dan kedaulatan anggota di rampas," tegas Rusdiansyah.
"Dengan gugatan ini kami berharap kader-kader Partai Demokrat di daerah tetap sabar dan tenang menunggu perkara ini mempunyai putusan yang berkekuataan hukum tetap sembari berdoa KLB Deli Serdang diberi kemenangan oleh Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Baca juga: AHY ke Kepala Daerah Demokrat: Tak Ada yang Lebih Bernilai daripada Nyawa
"Gugatan ini kami ajukan selain untuk kepentingan hukum klien, kami persembahkan untuk rakyat Indonesia dan dunia demi tegaknya hukum, keadilan, hak asasi manusia dan Demokrasi. Dan
agar ke depan tidak ada lagi hak-hak dan kedaulatan anggota di rampas," tegas Rusdiansyah.
"Dengan gugatan ini kami berharap kader-kader Partai Demokrat di daerah tetap sabar dan tenang menunggu perkara ini mempunyai putusan yang berkekuataan hukum tetap sembari berdoa KLB Deli Serdang diberi kemenangan oleh Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
(abd)
Lihat Juga :