Polemik TWK, Novel Baswedan Cs Diingatkan Tidak Merasa Paling Memiliki KPK
Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:02 WIB
loading...
Politikus NasDem Irma Suryani Chaniago mengingatkan puluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK tidak merasa yang paling memiliki lembaga antirasuah itu. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) diminta tidak merasa yang paling memiliki lembaga antirasuah itu. Diketahui, ke-74 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut kini melapor ke sejumlah lembaga.
"Mereka tidak boleh merasa paling pantas untuk bisa tetap di KPK. Mereka tidak identik dengan KPK dan sebaliknya. Jangan merasa memiliki institusi ini, karena institusi ini dibiayai negara dan negara punya aturan,” kata Politikus Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Dia lantas menyinggung saat para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu direkrut ke lembaga antirasuah. Menurut Irma, justru saat itu proses perekrutan pegawai KPK tak transparan seperti sekarang. Baca juga: Panggil BIN dan Bais, Komnas HAM Konfirmasi Keterangan KPK dan BKN soal TWK
"Pada saat KPK dulu merekrut mereka apakah ada fairness? Apakah ada keterbukaan pada publik? Padahal mereka digaji pake dana APBN," ujarnya.
Irma menjelaskan, peraturan TWK telah sesuai perundang-undangan. Menurut dia, peraturan itu juga telah melewati serangkaian pembahasan, diskusi, hingga konsultasi lintas kementerian dan lembaga negara.
"Mereka tidak boleh merasa paling pantas untuk bisa tetap di KPK. Mereka tidak identik dengan KPK dan sebaliknya. Jangan merasa memiliki institusi ini, karena institusi ini dibiayai negara dan negara punya aturan,” kata Politikus Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Dia lantas menyinggung saat para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu direkrut ke lembaga antirasuah. Menurut Irma, justru saat itu proses perekrutan pegawai KPK tak transparan seperti sekarang. Baca juga: Panggil BIN dan Bais, Komnas HAM Konfirmasi Keterangan KPK dan BKN soal TWK
"Pada saat KPK dulu merekrut mereka apakah ada fairness? Apakah ada keterbukaan pada publik? Padahal mereka digaji pake dana APBN," ujarnya.
Irma menjelaskan, peraturan TWK telah sesuai perundang-undangan. Menurut dia, peraturan itu juga telah melewati serangkaian pembahasan, diskusi, hingga konsultasi lintas kementerian dan lembaga negara.
Lihat Juga :