Kejagung Pulangkan Buronan Hendra Subrata dari Singapura ke Jakarta Besok

Jum'at, 25 Juni 2021 - 09:52 WIB
loading...
Kejagung Pulangkan Buronan...
Kejagung akan pulankan buronan kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata dari Singapura ke Jakarta besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum terkait pemulangan buronan kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata. Rencananya, Hendra Subrata akan dipulangkan dari Singapura ke Jakarta pada Sabtu, 25 Juni 2021, besok. Arya tak menjelaskan lebih detail ihwal proses pemulangan salah satu buronan kejaksaan tersebut.

"Benar, Sabtu besok akan dilakukan pemulangan terhadap Hendra Subrata dari Singapura," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (25/6/2021). Baca juga: Buronan Percobaan Pembunuhan di Singapura Akan Dipulangkan Kejagung

Terpisah, Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh mengatakan, pihaknya akan menggelar konpers terkait pemulangan Hendra Subrata alias Anti pada Sabtu besok. "Akan ada konpers soal pemulangan Hendra Subrata hari Sabtu," singkatnya. Baca juga: DPR Desak Penegak Hukum Lebih Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simajuntak menjelaskan, buronan Hendra Subrata alias Anyi diketahui sedang berada di Singapura. Anti terdeteksi di Singapura menggunakan paspor atas nama Endang Rifai. "Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021.

Leonard mengungkapkan, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung pada tanggal 18 Februari 2021 dihubungi oleh Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura. Disampaikan informasi seseorang WNI yang bernama Endang Rifai (ER) berada di KBRI Singapura, hendak memperpanjang paspornya.

"Setelah dicek identitasnya, bahwa Endang Rifai adalah orang yang sama dengan seorang WNI bernama Hendra Subrata alias Anyi dan merupakan terpidana yang masuk dalam buronan (DPO) Kejaksaan Republik Indonesia cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Leonard.

Sebab itu, kata Leonard, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 19 Februari 2021 telah berkomunikasi dan meminta bantuan Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh Indonesia untuk Singapura agar dapat membantu pemulangan buronan tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved