DPR Desak Tindak Tegas Pelanggar Protokol Covid-19
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 05:25 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Azis Syamuddin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes ) di setiap tahapan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar.
Karena itu, Azis mengingatkan peserta Pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan saat kampanye maupun saat penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Aparat perlu melakukan pengawasan dan melakukan tindakan disiplin bagi para pelanggar protokol kesehatan. Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin secara tegas dan terukur agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Bertambah 4.850 Kasus, Ini Sebaran Penambahan Covid-19 di 34 Provinsi)
Azis mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat pemerintah, seluruh aparat TNI dan Polri, tokoh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk aktif bersama-sama mengingatkan dan ikut mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.
"Ajakan itu juga disosialisasikan bagi calon maupun partai pendukung maupun partai pengusung dengan melibatkan tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk bisa dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi. Namun keterlibatannya perlu kontrol, kontrolnya dari pihak kepolisian, TNI dan Polri," jelasnya.
Karena itu, Azis mengingatkan peserta Pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan saat kampanye maupun saat penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Aparat perlu melakukan pengawasan dan melakukan tindakan disiplin bagi para pelanggar protokol kesehatan. Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin secara tegas dan terukur agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Bertambah 4.850 Kasus, Ini Sebaran Penambahan Covid-19 di 34 Provinsi)
Azis mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat pemerintah, seluruh aparat TNI dan Polri, tokoh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk aktif bersama-sama mengingatkan dan ikut mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.
"Ajakan itu juga disosialisasikan bagi calon maupun partai pendukung maupun partai pengusung dengan melibatkan tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk bisa dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi. Namun keterlibatannya perlu kontrol, kontrolnya dari pihak kepolisian, TNI dan Polri," jelasnya.
Lihat Juga :