DPR Desak Tindak Tegas Pelanggar Protokol Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengingatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes ) di setiap tahapan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar.
Karena itu, Azis mengingatkan peserta Pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan saat kampanye maupun saat penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Aparat perlu melakukan pengawasan dan melakukan tindakan disiplin bagi para pelanggar protokol kesehatan. Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin secara tegas dan terukur agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (8/10/2020). ( )
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta agar pemerintah memberikan sanksi bagi para pelanggar prokes. Khususnya, bagi calon incumbent.
"Kami mengharapkan itu bisa berjalan dengan baik, di samping itu Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dapat menerapkan sangsi yang tegas kepada para calon atau penyelenggara yang terlibat secara langusng maupun tidak langsung yang tidak mengikuti dan tidak menaati protokol covid di dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan tanggal 9 Desember nanti," pungkas mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Karena itu, Azis mengingatkan peserta Pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan saat kampanye maupun saat penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Aparat perlu melakukan pengawasan dan melakukan tindakan disiplin bagi para pelanggar protokol kesehatan. Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin secara tegas dan terukur agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," ujar Azis kepada wartawan, Kamis (8/10/2020). ( )
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta agar pemerintah memberikan sanksi bagi para pelanggar prokes. Khususnya, bagi calon incumbent.
"Kami mengharapkan itu bisa berjalan dengan baik, di samping itu Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dapat menerapkan sangsi yang tegas kepada para calon atau penyelenggara yang terlibat secara langusng maupun tidak langsung yang tidak mengikuti dan tidak menaati protokol covid di dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan tanggal 9 Desember nanti," pungkas mantan Ketua Komisi III DPR itu.
(dam)