Sanksi SKB Implementasi UU ITE Dikembalikan ke Kepala Institusi

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:03 WIB
loading...
Sanksi SKB Implementasi...
Pemerintah berharap SKB Impelementasi UU ITE bisa menghilangkan perbedaan penafsiran dalam praktik di lapangan. Fotoist
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kapolri dan Jaksa Agung telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi UU ITE. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo penjatuhan sanksi apabila ketiga kementerian dan institusi tersebut tidak mengindahkan SKB tersebut akan kembali ke masing-masing institusi.

“Saya pikir ini kembali kepada pimpinan kementerian lembaga masing-masing yang katakanlah bersama-sama menandatangani SKB ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/06/2021)

Baca juga: Penandatanganan SKB Implentasi UU ITE 'Tertutup', Ini Penjelasan Kemenko Polhukam

Menurutnya pedoman tersebut berguna bagi ketiga lembaga tersebut untuk mempertegas maksud dari pasal-pasal daam UU ITE. Oleh sebabnya, mereka haruslah terus melaksanakan pedoman sesuai SKB dalam penegakan hukum. “Sekali lagi ini juga instruksi presiden,lho,” ujarnya

Lebih lanjut dengan ditandatanganinya SKB oleh 3 institusi tersebut, harusnya pada praktik di lapangan tidak terjadi penafsiran yang berbeda lagi.

“Sekarang kita lihat dalam praktinya nanti, apakah masing ada penyimpangan-penyimpangan?, masih ada tafsiran yang berbeda?, yang sebenarnya sudah dipertegas,” ujarnya

Baca juga: Menko Polhukam Surati Menkumham Agar Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

Dalam kesempatan tersebut Sugeng juga menjelaskan pihaknya tidak perlu mendapatkan informasi mengenai sanksi apabila institusi lain tidak menjalankan pedoman. Hal ini lantaran komitmen tersebut terbentuk ketika penandatanganan SKB dilakukan.

“Bukan masalah belum, kita tidak perlu tanya dong. Misalnya begini, saya, katakanlah setingkat Deputi, tidak mungkin dong saya perlu tanya Pak Kabareskrim atau Pak Jaksa Jampidum, atau Pak Dirjen Aptika, kira-kira kalau tempat bapak tidak menjalankan pedoman ini, akan kena sanksi apa? Tentu tidak sampai seperti itulah. Karena yang pasti adalah pada saat pedoman ini ditandatangani, maka menjadi komitmen bersama ketiga aparat penegak hukum yang ada di Kominfo, Kepolisian, dan Kejaksaan” tutupnya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
PKS Dapat Penghargaan...
PKS Dapat Penghargaan Terbaik Capaian Indeks Integritas Partai Politik 2025
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
7 Menteri Teken SKB,...
7 Menteri Teken SKB, Indonesia Kini Miliki Panduan Teknologi Digital dan AI
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved