MUI Larang Wilayah Kategori Zona Merah Sembelih Hewan Kurban

Kamis, 24 Juni 2021 - 02:15 WIB
loading...
MUI Larang Wilayah Kategori...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pelaksanaan penyembelihan hewan kurban memperhatikan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jelang perayaan Idul Adha 1442 H di tengah tingginya kasus Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pelaksanaan kurban memperhatikan protokol kesehatan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Miftahul Huda menyampaikan agar umat melaksanakan ibadah kurban dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk daerah yang masuk kategori zona merah, MUI menyarankan agar pelaksanaan kurban diserahkan ke rumah potong hewan. Baca juga: Doa dan Niat Berkurban Lengkap Latin dan Artinya

Sementara untuk daerah zona hijau, perlu memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2020. “Terkait penyembelihannya, Komisi Fatwa MUI mengimbau melaksanakan penyembelihan kurban tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Miftahul, saat konferensi pers Pelaksanaan Idul Adha 1442 H Aman Covid-19.

Untuk meminimalisir potensi penularan, kata dia, pihak yang terlibat penyembelihan hewan kurban di zona hijau tetap harus menjaga jarak fisik. ”Kalau di zona merah, tetap tidak diperbolehkan, diarahkan ke rumah potong hewan," sambungnya. Baca juga: Meningkat 60 Persen, Rumah Potong Hewan Sembelih 800 Hewan Kurban

Miftahul juga menyampaikan, kurban memang tidak bisa diganti dengan uang atau barang yang senilai. Namun, skema membayar pihak lain agar dibelikan kambing dan hewan kurban itu diperbolehkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Jazuli Juwaini Ajak...
Jazuli Juwaini Ajak Umat Maknai Haji dan Kurban sebagai Penguatan Spiritual dan Sosial
Iduladha 1447 H, Menag:...
Iduladha 1447 H, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
Menebar Kebaikan di...
Menebar Kebaikan di Hari Raya, Program TJSL InJourney Airports Sentuh Berbagai Wilayah Indonesia
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Momentum Idul Adha 1447...
Momentum Idul Adha 1447 H, Askrindo Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Kota di Indonesia
Rekomendasi
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Berita Terkini
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Infografis
Kenali Dulu Gejala-gejala...
Kenali Dulu Gejala-gejala PMK Sebelum Membeli Hewan Kurban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved