MUI Larang Wilayah Kategori Zona Merah Sembelih Hewan Kurban

Kamis, 24 Juni 2021 - 02:15 WIB
loading...
MUI Larang Wilayah Kategori...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pelaksanaan penyembelihan hewan kurban memperhatikan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jelang perayaan Idul Adha 1442 H di tengah tingginya kasus Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pelaksanaan kurban memperhatikan protokol kesehatan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Miftahul Huda menyampaikan agar umat melaksanakan ibadah kurban dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk daerah yang masuk kategori zona merah, MUI menyarankan agar pelaksanaan kurban diserahkan ke rumah potong hewan. Baca juga: Doa dan Niat Berkurban Lengkap Latin dan Artinya

Sementara untuk daerah zona hijau, perlu memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2020. “Terkait penyembelihannya, Komisi Fatwa MUI mengimbau melaksanakan penyembelihan kurban tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Miftahul, saat konferensi pers Pelaksanaan Idul Adha 1442 H Aman Covid-19.

Untuk meminimalisir potensi penularan, kata dia, pihak yang terlibat penyembelihan hewan kurban di zona hijau tetap harus menjaga jarak fisik. ”Kalau di zona merah, tetap tidak diperbolehkan, diarahkan ke rumah potong hewan," sambungnya. Baca juga: Meningkat 60 Persen, Rumah Potong Hewan Sembelih 800 Hewan Kurban

Miftahul juga menyampaikan, kurban memang tidak bisa diganti dengan uang atau barang yang senilai. Namun, skema membayar pihak lain agar dibelikan kambing dan hewan kurban itu diperbolehkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Jazuli Juwaini Ajak...
Jazuli Juwaini Ajak Umat Maknai Haji dan Kurban sebagai Penguatan Spiritual dan Sosial
Iduladha 1447 H, Menag:...
Iduladha 1447 H, Menag: Semangat Berkurban Energi Kebersamaan
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
Menebar Kebaikan di...
Menebar Kebaikan di Hari Raya, Program TJSL InJourney Airports Sentuh Berbagai Wilayah Indonesia
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Momentum Idul Adha 1447...
Momentum Idul Adha 1447 H, Askrindo Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Kota di Indonesia
Rekomendasi
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Berita Terkini
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Infografis
MUI Larang Masyarakat...
MUI Larang Masyarakat Promosikan LGBT di Semua Media
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved