Nurdin Abdullah Tegaskan Tak Terima Uang Rp1 M dari Kontraktor

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:58 WIB
loading...
Nurdin Abdullah Tegaskan...
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya aliran uang yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) dari beberapa pihak.

Sementara sidang kasus Nurdin dilangsungkan secara virtual, yang menghadirkan Agung Sucipto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 10 Juni 2021, kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari mantan kabiro pengadaan barang dan jasa Sulawesi Selatan, Sari Pudjiastuti.

Baca juga: Edy Rahmat Akui Pertemuan dengan Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah

Dalam keterangannya, Sari Pudjiastuti mengaku NA kerapkali menitipkan kontraktor kepadanya untuk diloloskan. Bahkan dalam beberapa kesempatan Sari juga menjelaskan ia sempat menerima uang dengan besaran jumlah berbeda dari beberapa kontraktor, yang salah satunya adalah Haji Momo.

Di dalam persidangan ini, Nurdin Abdullah memberikan penjelasan tentang fitnah dari keterangan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Sari Pudjiastuti. "Keterangan Ibu Sari (Pudjiastuti) adalah fitnah yang keji terhadap saya," ungkap NA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Sekutu Trump Tegaskan...
Sekutu Trump Tegaskan Zelensky Harus Terima Krimea Hilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved