Nurdin Abdullah Tegaskan Tak Terima Uang Rp1 M dari Kontraktor
Rabu, 23 Juni 2021 - 15:58 WIB
loading...
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya aliran uang yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) dari beberapa pihak.
Sementara sidang kasus Nurdin dilangsungkan secara virtual, yang menghadirkan Agung Sucipto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 10 Juni 2021, kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari mantan kabiro pengadaan barang dan jasa Sulawesi Selatan, Sari Pudjiastuti.
Baca juga: Edy Rahmat Akui Pertemuan dengan Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah
Dalam keterangannya, Sari Pudjiastuti mengaku NA kerapkali menitipkan kontraktor kepadanya untuk diloloskan. Bahkan dalam beberapa kesempatan Sari juga menjelaskan ia sempat menerima uang dengan besaran jumlah berbeda dari beberapa kontraktor, yang salah satunya adalah Haji Momo.
Di dalam persidangan ini, Nurdin Abdullah memberikan penjelasan tentang fitnah dari keterangan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Sari Pudjiastuti. "Keterangan Ibu Sari (Pudjiastuti) adalah fitnah yang keji terhadap saya," ungkap NA.
Sementara sidang kasus Nurdin dilangsungkan secara virtual, yang menghadirkan Agung Sucipto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 10 Juni 2021, kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari mantan kabiro pengadaan barang dan jasa Sulawesi Selatan, Sari Pudjiastuti.
Baca juga: Edy Rahmat Akui Pertemuan dengan Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah
Dalam keterangannya, Sari Pudjiastuti mengaku NA kerapkali menitipkan kontraktor kepadanya untuk diloloskan. Bahkan dalam beberapa kesempatan Sari juga menjelaskan ia sempat menerima uang dengan besaran jumlah berbeda dari beberapa kontraktor, yang salah satunya adalah Haji Momo.
Di dalam persidangan ini, Nurdin Abdullah memberikan penjelasan tentang fitnah dari keterangan mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Sari Pudjiastuti. "Keterangan Ibu Sari (Pudjiastuti) adalah fitnah yang keji terhadap saya," ungkap NA.
Lihat Juga :