Wacana Presiden 3 Periode, Titi Anggraini Tantang Qodari Buktikan Hal Ini

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:52 WIB
loading...
Wacana Presiden 3 Periode,...
Titi Anggraini menilai wacana Jokowi tiga periode sangat merendahkan martabat rakyat Indonesia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini menilai wacana Jokowi 3 periode merupakan bagian dari upaya merendahkan martabat rakyat Indonesia.

"Gagasan ini sesungguhnya kalau boleh disederhanakan adalah gagasan yang merendahkan martabat rakyat Indonesia dengan pendekatan pengkulutusan pada sosok-sosok yang dianggap hanya sosok itu yang bisa memberikan kepemimpinan yang baik," ungkap Titi dalam diskusi daring bertema Presiden Jokowi 3 Periode: Khayalan atau Kenyataan?, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Bakal Membentuk Polarisasi Baru

Menurut dia, gagasan Presiden Jokowi 3 Periode ini tidak akan berhenti sebab nantinya ada alasan dibutuhkan yang lebih panjang lagi dalam melanjutkan program visi misi. "Ide wacana Presiden Jokowi 3 Periode ini akan mempermudah gagasan-gagasan lainnya yang akan semakin menjauhkan politik dan pemilu Indonesia dari ruang inklusif," katanya.

Selanjutnya, Titi menjelaskan alasan ide gagasan wacana Presiden Jokowi 3 Periode dianggap merendahkan martabat rakyat Indonesia. "Sebab rakyat Indonesia ini populasinya 270 juta lebih, pemilihnya saja 190 juta, belum apa-apa sudah dinegasikan oleh hanya 1-2 orang saja yang bisa memimpin," ungkap Titi.

Menurutnya, alasan Indonesia memilih sistem republik karena percaya bangsa Indonesia patut memberikan kesempatan kepada kader-kader terbaik bangsa. "Karena ini merendahkan harkat martabat rakyat Indonesia. Ini juga sekaligus ancaman besar upaya kita memodernisasi partai politik yaitu memperkuat kaderisasi regenerasi," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maqdir Ismail Sebut...
Maqdir Ismail Sebut Kasus Hasto Berkaitan dengan Seseorang Ingin Jabat Presiden 3 Periode dan Upaya Ambil Alih PDIP
Tanggapi Video Hasto...
Tanggapi Video Hasto soal Tiga Periode Presiden, Bahlil: Jangan Diputar Kaset Rusak!
Hasto Kristiyanto Sindir...
Hasto Kristiyanto Sindir Sosok Berambisi Perpanjang Jabatan 3 Periode usai Jadi Tersangka KPK
Pernyataan Presiden...
Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Sekjen PDIP: Buktikan Prabowo-Gibran Cermin Periode Ketiga Jokowi
Reaksi Ganjar Pranowo...
Reaksi Ganjar Pranowo Tanggapi Isu 3 Periode yang Kembali Mencuat
Terkait Isu Presiden...
Terkait Isu Presiden 3 Periode, Istana: Pak Jokowi Tidak Baper soal Politik
Incar 3 Periode, Trump:...
Incar 3 Periode, Trump: Saya Tidak Bercanda
Erdogan Sudah 20 Tahun...
Erdogan Sudah 20 Tahun Berkuasa dan Tak Terkalahkan di Turki
Erdogan Menang Pilpres...
Erdogan Menang Pilpres Turki, Pendukung Pekik Takbir
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved