KPK Tengah Membahas Adakan Diklat Bela Negara untuk Pegawainya
loading...
A
A
A
JAKA - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dimungkinkan untuk melakukan pembinaan akan dilakukan diklat bela negara. Nantinya pelaksaan ini bisa memakan waktu sampai 13 minggu.
Menurutnya pelaksaan bela negara berada pada kewenangan Kemenhan. Lebih jauh, katanya, KPK telah menyurati Kemenhan untuk membantu proses tersebut.
"Keputusannya bagaimana nanti tergantung rekomendasi dari Kementerian Pertahanan yang mana yang mau diambil," lanjutnya
Bima selaku Kepala BKN juga menegaskan, pihaknya tidak akan mencampuri urusan tersebut. BKN hanya akan terlibat dalam pengangkatan pegawai yang berhasil lolos diklat untuk dijadikan ASN.
“BKN hanya menerima nanti misalnya dari 24 itu sudah selesai, oh ini yang bisa dijadikan ASN ya kita terima saja. Kita minta formasi ke Menpan, kemudian BKN menetapkan NIP, tapi BKN tidak memutuskan mana yang lulus mana yang tidak.” tutupnya
Sebelumnya BKN telah memenuhi panggilan dari Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh KPK. Dalam keterangannya setelah melakukan pemeriksaan BKN mengaku tidak mempunya dokumen hasil TWK tersebut.
Adapun menurut Bima, hasil asesmen tersebut merupakan kewenangan dari pemilik instrumen. Dalam hal ini, Psikologi Angkatan Darat menguasai IMB dan BNPT menguasai Profiling.
Menurutnya pelaksaan bela negara berada pada kewenangan Kemenhan. Lebih jauh, katanya, KPK telah menyurati Kemenhan untuk membantu proses tersebut.
"Keputusannya bagaimana nanti tergantung rekomendasi dari Kementerian Pertahanan yang mana yang mau diambil," lanjutnya
Bima selaku Kepala BKN juga menegaskan, pihaknya tidak akan mencampuri urusan tersebut. BKN hanya akan terlibat dalam pengangkatan pegawai yang berhasil lolos diklat untuk dijadikan ASN.
“BKN hanya menerima nanti misalnya dari 24 itu sudah selesai, oh ini yang bisa dijadikan ASN ya kita terima saja. Kita minta formasi ke Menpan, kemudian BKN menetapkan NIP, tapi BKN tidak memutuskan mana yang lulus mana yang tidak.” tutupnya
Sebelumnya BKN telah memenuhi panggilan dari Komnas HAM terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh KPK. Dalam keterangannya setelah melakukan pemeriksaan BKN mengaku tidak mempunya dokumen hasil TWK tersebut.
Adapun menurut Bima, hasil asesmen tersebut merupakan kewenangan dari pemilik instrumen. Dalam hal ini, Psikologi Angkatan Darat menguasai IMB dan BNPT menguasai Profiling.
(maf)