Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain

Rabu, 23 Juni 2021 - 11:21 WIB
loading...
Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain
Pakar intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menanggapi langkah Komnas HAM yang memanggil BIN terkait polemik TWK alih status pegawai KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menanggapi langkah Komnas HAM yang memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK. Stanislaus menegaskan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).



"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan TWK bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang test untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," ucapnya.

Stanislaus mengatakan, Komnas HAM dapat memanggil pihak di luar BKN terkait TWK KPK selama kepentigannya jelas. Namun, dia menyebut panggilan tersebut bukan bersifat kelembagaan.

"Mau manggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas, dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil," kata dia.

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat panggilan BIN, BNPT, dan Bais TNI. Ketiga instansi itu akan dimintai keterangan terkait polemik TWK alih status pegawai KPK.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk Bais, untuk BIN, dan untuk pendalaman BNPT," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Rabu (23/6/2021).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)