Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain
Rabu, 23 Juni 2021 - 11:21 WIB
loading...
Pakar intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menanggapi langkah Komnas HAM yang memanggil BIN terkait polemik TWK alih status pegawai KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menanggapi langkah Komnas HAM yang memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK. Stanislaus menegaskan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Soal TWK KPK, Komnas HAM Periksa Kepala BKN serta Wakilnya Hari Ini
"Penyelenggara TWK adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM dalam TWK maka konfirmasi saja ke BKN," ujar Stanislaus saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Dia menjelaskan, institusi lain yang membantu tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga menurut Stanislaus, Komnas HAM seharusnya tak perlu memanggil BIN dan sejumlah instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Baca juga: Kepala BKN Disebut Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Besok
Baca juga: Soal TWK KPK, Komnas HAM Periksa Kepala BKN serta Wakilnya Hari Ini
"Penyelenggara TWK adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM dalam TWK maka konfirmasi saja ke BKN," ujar Stanislaus saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Dia menjelaskan, institusi lain yang membantu tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga menurut Stanislaus, Komnas HAM seharusnya tak perlu memanggil BIN dan sejumlah instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Baca juga: Kepala BKN Disebut Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Besok
Lihat Juga :