Fraksi Golkar MPR RI Dukung Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode
Selasa, 22 Juni 2021 - 17:16 WIB
loading...
Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menanggapi hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) yang dirilis Minggu (20/6/2021) kemarin. FOTO/DOK.SINDOnews/Hasiholan Siahaan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menanggapi hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) yang dirilis Minggu (20/6/2021) kemarin. Sebanyak 74% responden menginginkan adanya batasan jabatan presiden hanya dua periode.
Menurutnya, batasan itu harus dipertahankan. Sebab, sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
"Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi menolak tiga periode," kata Idris dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kemunculan Ganjar-Prabowo Cocok Tandingi Wacana Jokowi 3 Periode
Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin ini juga menyayangkan isu masa jabatan presiden 3 periode ini terus dimunculkan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik, meski dihantam pandemi Covid-19.
Mengenai hasil survei bahwa mayoritas warga tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024, anggota DPR empat periode itu menilai bahwa hasil survei itu sudah sesuai dengan pasal 7 UUD 1945.
Menurutnya, batasan itu harus dipertahankan. Sebab, sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
"Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi menolak tiga periode," kata Idris dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kemunculan Ganjar-Prabowo Cocok Tandingi Wacana Jokowi 3 Periode
Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin ini juga menyayangkan isu masa jabatan presiden 3 periode ini terus dimunculkan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik, meski dihantam pandemi Covid-19.
Mengenai hasil survei bahwa mayoritas warga tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024, anggota DPR empat periode itu menilai bahwa hasil survei itu sudah sesuai dengan pasal 7 UUD 1945.
Lihat Juga :