Fraksi Golkar MPR RI Dukung Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode
Selasa, 22 Juni 2021 - 17:16 WIB
loading...
A
A
A
"Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," kata politikus asal Riau itu.
Baca juga: Selamat HUT ke-60 Pak Jokowi, Semoga Tak Terpincut 3 Periode
Terakhir, Idris juga mengomentari soal mayoritas warga berpendidikan tinggi yang menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen. Wacana Jokowi 3 periode itu merupakan keinginan yang menjerumuskan Jokowi.
"Karena itu, penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa yang menginginkan maju kembali yang ketiga kalinya, ingin menjerumuskan saja, bisa saja menjadi kenyataan," katanya.
Baca juga: Selamat HUT ke-60 Pak Jokowi, Semoga Tak Terpincut 3 Periode
Terakhir, Idris juga mengomentari soal mayoritas warga berpendidikan tinggi yang menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen. Wacana Jokowi 3 periode itu merupakan keinginan yang menjerumuskan Jokowi.
"Karena itu, penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa yang menginginkan maju kembali yang ketiga kalinya, ingin menjerumuskan saja, bisa saja menjadi kenyataan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :