Soal Masa Jabatan Presiden Jokowi, Refly Harun Sebut Ada Tiga Arus, Apa Saja?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut ada tiga arus terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Apa saja?
Menurut Refly, arus pertama adalah arus yang menginginkan Jokowi menjabat selama tiga periode. Dia mengatakan, arus ini sudah diperkenalkan M Qodari dengan Seknas Jokpro.
Lanjut Refly, arus kedua adalah arus yang menginginkan Presiden Jokowi segera mengundurkan diri alias tidak perlu menyelesaikan masa jabatan di periode kedua ini.
"Arus ketiga adalah arus moderat. Arus moderat itu adalah, tunggu sampai 2024 karena sudah dua kali masa jabatan maka Presiden Jokowi tidak perlu lagi mencalonkan diri karena sudah terhalang ketentuan Pasal 7 UUD 1945," jelasnya dalam Channel YouTube Refly Harun , Selasa (22/6/2021).
Refly menambahkan, kalau dirinya ditanya sikapnya bagaimana, dia ingin agar sampai 2024. "Sehingga kita punya preseden pergantian yang bagus, tidak hanya dari SBY ke Jokowi, tetapi dari Jokowi dan siapa pun yang akan menjabat di 2024," kata Refly seraya menyebut sejumlah nama yang masuk daftar capres 2024.
Menurut Refly, arus pertama adalah arus yang menginginkan Jokowi menjabat selama tiga periode. Dia mengatakan, arus ini sudah diperkenalkan M Qodari dengan Seknas Jokpro.
Lanjut Refly, arus kedua adalah arus yang menginginkan Presiden Jokowi segera mengundurkan diri alias tidak perlu menyelesaikan masa jabatan di periode kedua ini.
"Arus ketiga adalah arus moderat. Arus moderat itu adalah, tunggu sampai 2024 karena sudah dua kali masa jabatan maka Presiden Jokowi tidak perlu lagi mencalonkan diri karena sudah terhalang ketentuan Pasal 7 UUD 1945," jelasnya dalam Channel YouTube Refly Harun , Selasa (22/6/2021).
Refly menambahkan, kalau dirinya ditanya sikapnya bagaimana, dia ingin agar sampai 2024. "Sehingga kita punya preseden pergantian yang bagus, tidak hanya dari SBY ke Jokowi, tetapi dari Jokowi dan siapa pun yang akan menjabat di 2024," kata Refly seraya menyebut sejumlah nama yang masuk daftar capres 2024.
(zik)