Dukung Korban Kecelakaan dan Kaum Disabilitas, Jasa Raharja Berikan Alat Bantu Mobilitas

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:44 WIB
loading...
Dukung Korban Kecelakaan...
Pembagian bantuan kaki palsu kepada korban kecelakaan lalu lintas dan teman disabilitas ini hadir sebagai bentuk perhatian serta perwujudan komitmen program TJSL PT Jasa Raharja
A A A
DENPASAR - Sebagai perwujudan Indonesia yang lebih inklusif dibutuhkan kolaborasi antarsektor di berbagai bidang dan berintegrasi bersama untuk menciptakan disabilitas yang berdaya.

Dalam hal ini Gerakan Nasional Indonesia Bisa menjadi pemimpin sektor yang strategis guna menciptakan sinergitas kolaborasi multistakeholder dalam isu penyandang disabilitas. Sehingga penyandang disabilitas ikut andil terlibat dalam pembangunan Indonesia di berbagai sektor.

Selama ini penyandang disabilitas hanya dipandang sebagai 'charitybased'. Namun saat ini pandangan tersebut harus diubah menjadi 'human rightbased'.

Pembagian bantuan kaki palsu kepada korban kecelakaan lalu lintas dan teman disabilitas ini hadir sebagai bentuk perhatian serta perwujudan komitmen program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Jasa Raharja kepada penyandang disabilitas.

PT Jasa Raharja sangat memperhatikan bagaimana penciptaan ekosistem disabilitas yang berdaya, diawali dari pembagian sembako, alat bantu mobilitas yang nantinya akan diberikan juga kaki palsu dan pelatihan bagi teman disabilitas. Bantuan ini merupakan diberikan PT Jasa Raharja untuk menciptakan disabilitas yang berdaya dan unggul guna membentuk Indonesia yang lebih inklusif.
Dukung Korban Kecelakaan dan Kaum Disabilitas, Jasa Raharja Berikan Alat Bantu Mobilitas

Menggandeng Yayasan Thisable, PT Jasa Raharja memberikan sebanyak 25 kaki palsu. Sebelumnya PT Jasa Raharja memberikan 200 paket bahan pokok 'Berkah Ramadhan', 45 alat bantu mobilitas dan sebagai penutup program, akan dilanjutkan dengan pelatihan bagi teman disabilitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara Hadir melalui...
Negara Hadir melalui TASPEN: Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
27 Ribu Korban Tewas...
27 Ribu Korban Tewas Kecelakaan Sepanjang 2024, Kakorlantas: Satu Jam 3-4 Orang
Trik Agus Penyandang...
Trik Agus Penyandang Disabilitas di NTB Manipulasi Belasan Wanita, Kaum Hawa Patut Waspada
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved