Ditjen PAS Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah Langgar Permenkumham
Selasa, 26 Mei 2020 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
"Hal ini didasarkan, bahwa pada pukul 21.30 WIB, ada 4 orang (2 laki, 2 perempuan) yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah, mengenakan masker dan salah satunya
menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," jelasnya.
Rika mengungkapkan, petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga Siti Fadilah.
"Pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat video wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier di Instagram milik Deddy Corbuzier, pada hari Kamis, 21 Mei 2020," ungkapnya.
"Selanjutnya Plt karutan memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk langsung menulusuri tayangan wawancara tersebut," tambahnya. (Baca juga: Faktor Usia dan Keahlian, Pakar Hukum: Siti Fadilah Layak Terima Asimilasi)
Karena kesehatan yang membaik, Siti pun kembali menjalani masa tahanannya di Rutan Pondok Bambu. Alasan dirinya diperbolehkan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto karena rujukan dari klinik Rutan sebab Siti mengalami asma.
menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," jelasnya.
Rika mengungkapkan, petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga Siti Fadilah.
"Pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat video wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier di Instagram milik Deddy Corbuzier, pada hari Kamis, 21 Mei 2020," ungkapnya.
"Selanjutnya Plt karutan memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk langsung menulusuri tayangan wawancara tersebut," tambahnya. (Baca juga: Faktor Usia dan Keahlian, Pakar Hukum: Siti Fadilah Layak Terima Asimilasi)
Karena kesehatan yang membaik, Siti pun kembali menjalani masa tahanannya di Rutan Pondok Bambu. Alasan dirinya diperbolehkan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto karena rujukan dari klinik Rutan sebab Siti mengalami asma.
(kri)
Lihat Juga :