Survei SMRC: 84,3% Ingin Presiden Tetap Dipilih Rakyat, Bukan MPR
Minggu, 20 Juni 2021 - 16:45 WIB
loading...
Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan, 84,3 persen rakyat Indonesia menginginkan presidennya dipilih langsung oleh rakyat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, 84,3 persen rakyat Indonesia menginginkan presidennya dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui keterwakilan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara itu, hanya 8,4 persen warga yang setuju presiden dipilih oleh MPR.
Baca juga: Ditanya Soal Pilpres, Airlangga Jawab Nyambut Gawe Dhisik
Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando mengatakan, hasil survei tersebut sekaligus menjawab terkait adanya pihak-pihak yang ingin mengembalikan pasal tentang pola pemilihan presiden oleh parlemen. Di mana, pola tersebut pernah dilaksanakan sebelum amandemen UUD 1945 di masa awal reformasi.
Baca juga: Jokowi Bisa Jadi King Maker Pilpres 2024, Ini Tiga Alasannya
"Saat ini ada kelompok-kelompok yang, dengan beragam alasan, mengangkat gagasan tentang perlunya pemilihan presiden dilakukan cukup oleh MPR tanpa harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat," ujar Ade dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD' yang dilakukan secara daring, Minggu, (20/6/2021).
Baca juga: Masih Soal King Maker Pilpres 2024, Langkah Jokowi Terbentur Megawati
Berdasarkan hasil survei tersebut, Ade menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat tidak ingin menerapkan pola seperti jaman orde baru. Di mana, saat itu, presiden dipilih tidak langsung oleh rakyat, melainkan diwakilkan MPR.
"Survei SMRC ini menunjukkan mayoritas rakyat tidak mendukung gagasan pemilihan presiden oleh MPR seperti di era Orde Baru. Mayoritas rakyat menganggap pemilihan langsung adalah pilihan terbaik," pungkasnya.
Sekadar informasi, survei nasional yang dilakukan SMRC tersebut digelar pada 21 sampai 28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1.072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3.05%.
Baca juga: Ditanya Soal Pilpres, Airlangga Jawab Nyambut Gawe Dhisik
Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando mengatakan, hasil survei tersebut sekaligus menjawab terkait adanya pihak-pihak yang ingin mengembalikan pasal tentang pola pemilihan presiden oleh parlemen. Di mana, pola tersebut pernah dilaksanakan sebelum amandemen UUD 1945 di masa awal reformasi.
Baca juga: Jokowi Bisa Jadi King Maker Pilpres 2024, Ini Tiga Alasannya
"Saat ini ada kelompok-kelompok yang, dengan beragam alasan, mengangkat gagasan tentang perlunya pemilihan presiden dilakukan cukup oleh MPR tanpa harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat," ujar Ade dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD' yang dilakukan secara daring, Minggu, (20/6/2021).
Baca juga: Masih Soal King Maker Pilpres 2024, Langkah Jokowi Terbentur Megawati
Berdasarkan hasil survei tersebut, Ade menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat tidak ingin menerapkan pola seperti jaman orde baru. Di mana, saat itu, presiden dipilih tidak langsung oleh rakyat, melainkan diwakilkan MPR.
"Survei SMRC ini menunjukkan mayoritas rakyat tidak mendukung gagasan pemilihan presiden oleh MPR seperti di era Orde Baru. Mayoritas rakyat menganggap pemilihan langsung adalah pilihan terbaik," pungkasnya.
Sekadar informasi, survei nasional yang dilakukan SMRC tersebut digelar pada 21 sampai 28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1.072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3.05%.
(maf)
Lihat Juga :