Bantah Anggapan RS Mengcovidkan Pasien, PERSI: Kalaupun Ada Itu Oknum

Minggu, 20 Juni 2021 - 16:20 WIB
loading...
Bantah Anggapan RS Mengcovidkan...
Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma bahwa kalaupun ada istilah mengcovidkan pasti tindakan oknum. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Sudah 1,5 tahun pandemi COVID-19 ada di Indonesia tapi masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa rumah sakit (RS) seringkali mengcovidkan pasien. Di mana pasien yang tidak COVID-19 tapi dibuat COVID-19 oleh RS.

Terkait hal ini Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) memberikan tanggapannya. Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma bahwa kalaupun ada istilah mengcovidkan pasti tindakan oknum. Namun, dia menegaskan bahwa tidak pernah ada satupun RS untuk melakukan tindakan tersebut. Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Tsunami COVID-19 India Bisa Terjadi di Indonesia

“Bahwa istilah mencovidkan pasien saya rasa kalaupun ada itu oknum. Kami tidak sama sekali pernah menginginkan satupun RS yang mencovidkan. Itu yang mudah-mudahan tidak ada satupun RS yang berkeinginan untuk mencovidkan karena itu tidak baik. Dan juga dampaknya sangat buruk untuk perumahsakitan seluruh Indonesia,” ujarnya dalam acara Temu Media Persi, Minggu (20/6/2021).

“Kalaupun ada (RS yang mengcovidkan) lalu menyamaratakan 3.000 RS seperti hal yang sama tentu rasanya tidak benar. Jadi kita berharap lebih baik kita dudukan bersama persoalannya. Kalau perlu kita tanya betul bagaimana. Mungkin kesalahpahaman dalam penyampaian. Itu yang lebih sering terjadi,” lanjutnya.

Lia menjelaskan bahwa dalam penetapan pasien positif COVID-19 harus sesuai dengan aturan yang ketat. Di mana RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa pasien tersebut COVID-19.

“Jadi masyarakat jangan juga merasa bahwa oh kalau memang diagnosa COVID-19 itu pasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien COVID-19. Itu juga belum tentu. Dan tentunya kami mengimbau sama-sama kita menaruh kepercayaan bahwa dokter akan mengobati sesuai kondisi pasien,” jelasnya.

Dia mengaku memang ada satu kendala pada saat awal diagnosa yang membutuhkan waktu yang lama. Utamanya untuk RS sakit dengan fasilitas yang tak lengkap. Sementara RS besar tentu hasilnya akan lebih cepat.

“Nah kemudian satu lagi saya sampaikan bahwa yang namanya pemeriksaan laboratorium akan tergantung dari individu. Jadi tidak misalnya satu orang diperiksa hari ini negatif, kemudian satu minggu kemudian dia negatif. Bahkan itu bisa ada satu proses dimana replikasi virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi memang belum terdeteksi oleh alat diagnostic-nya,” paparnya. Baca juga: COVID-19 Menggila, Petugas Gabungan Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Anak Kepala Dusun

“Nah ini memang yang harus betul kita perhatikan. Banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostic ini punya satu kekurangan. Jadi ada satu kekurangan bahwa mungkin saja tidak ditemukan pada saat itu tapi bisa ditemukan pada saat yang lain atau sebaliknya,” sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved