Menakar Peluang Jenderal Andika dan Laksamana Yudo sebagai Calon Panglima TNI, Siapa Kuat?

Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:15 WIB
loading...
Menakar Peluang Jenderal...
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kandidat terkuat menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan mengakhiri masa jabatannya pada November 2021 mendatang. Saat ini, ada dua nama mencuat sebagai kandidat terkuat menggantikan posisi orang nomor satu di institusi TNI tersebut.

Kedua nama tersebut adalah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Calon lainnya yang berpeluang adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Meski memiliki peluang namun relatif kecil. Hal itu lantaran posisi Panglima TNI saat ini berasal dari matra Angkatan Udara (AU).

Jika merujuk pada rotasi antarmatra dalam sejarah pergantian pucuk pimpinan TNI maka abituren Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988 yang dilantik bersama-sama dengan Laksamana TNI Yudo Margono oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 20 Mei 2020 lalu ini tidak masuk dalam bursa calon Panglima TNI. Meskipun dalam Undang-Undang (UU) tidak ada aturan harus bergantian antarmatra.
Berbeda dengan Jenderal TNI Andika Perkasa dan Laksamana TNI Yudo Margono. Keduanya, sama-sama memiliki peluang yang cukup kuat menduduki jabatan Panglima TNI. Jenderal TNI Andika Perkasa misalnya, sebagai pimpinan tertinggi di matra Angkatan Darat, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 ini merupakan Pati TNI paling senior dibandingkan dua kepala staf lainnya yakni, Laksamana TNI Yudo Margono dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Andika yang merupakan menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono ini dianggap layak menduduki jabatan Panglima TNI karena memiliki segudang prestasi selama meniti karirnya di dunia militer. Mengawali pengabdiannya sebagai perwira pertama infanteri di Korps Baret Merah, Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Andika pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di antaranya, Kepala Dinas Angkatan Darat (Kadispenad). Saat berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Andika pernah menduduki jabatan sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dan Pangdam XII/Tanjungpura.

Sedangkan, saat berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI, suami dari Diah Erwiany atau yang biasa dipanggil Hetty Andika Perkasa ini pernah menjabat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Andika Perkasa sebagai Panglima TNI maka yang bersangkutan tidak akan lama menjabat sebagai Panglima TNI yakni hanya setahun karena akan pensiun pada November 2022. Kecuali Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya seperti yang pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

Sedangkan bila mengacu pada rotasi antarmatra dalam pergantian Panglima TNI, maka Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono merupakan sosok yang tepat menduduki jabatan tersebut. Selain itu, abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 ini juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis seperti, Komandan KRI Pandrong dan KRI Sutanto, serta KRI Ahmad Yani. Termasuk Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) yang kemudian berganti menjadi Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada) serta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan).

Selain itu, masa jabatan Yudo Margono pun cukup panjang karena baru berakhir pada November 2023. Namun, hal itu bukan berarti tanpa masalah mengingat waktu pensiun Yudo Margono hanya beberapa bulan sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimana situasi sosial politik dipastikan cukup panas. Tidak hanya itu, peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali, beberapa waktu lalu juga bisa menjadi ganjalan bagi Laksamana TNI Yudho Margono untuk menduduki jabatan Panglima TNI. Kini, waktu yang dimiliki Presiden Jokowi hanya tersisa kurang lebih enam bulan untuk memilih siapa sosok yang layak dan mumpuni menduduki jabatan prestisius sebagai Panglima TNI.

Panglima TNI Harus Disegani Dunia Internasional

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, dalam kurun waktu sekarang ini Panglima TNI sangat tepat dijabat oleh orang yang paham perang Hibrida, IT, media sosial dan teritorial. Termasuk menguasai ancaman terorisme dan radikalisme. ”Lebih dari itu, prestasi dan pengalaman akademik sebagai keniscayaan untuk dikuasai. Panglima TNI juga harus mampu menjaga kedaulatan NKRI sebaik mungkin agar tidak terjadi disintegrasi,” ucapnya.

Hal lain yang juga harus menjadi pertimbangan adalah melihat perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional. Karena itu, dibutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional.

Mantan anggota Komisi I DPR ini menilai pentingnya Panglima TNI yang disegani dunia internasional. ”Akan sangat baik jika Panglima TNI adalah schollar warior, perwira akademisi. Penting juga memperhatikan prestasi akademiknya. Sebaiknya ambil yang pintar dan lulus tidak lebih dari nomor 30 kelulusan di akedeminya,” katanya.

Kemudian pertimbangan kebutuhan organisasi TNI. Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyatakan, dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alutsista dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal. ”Jadi penting bagi Panglima TNI ke depan selain punya integritas bagus juga mahir bahasa asing minimal Inggris. Hal ini penting untuk hal-hal rahasia yang tidak boleh melibatkan pihak ketiga yakni, interpreter sekalipun,” katanya.

Pasal 13 ayat 4 UU RI Nomor 34 Tahun 2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi (Pati) aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Artinya, KSAD, KSAL dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. ”Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif Presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapapun,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)