Marsekal Hadi Tjahjanto Akan Pensiun, Ini Mekanisme Pergantian Panglima TNI

Rabu, 16 Juni 2021 - 07:50 WIB
loading...
Marsekal Hadi Tjahjanto...
Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November 2021. Sosok perwira penggantinya sebagai Panglima TNI pun mulai menjadi perbincangan. FOTO/DOK.PUSPEN TNI
A A A
JAKARTA - Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November 2021. Sosok perwira penggantinya sebagai Panglima TNI pun mulai menjadi perbincangan.

Nama-nama seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono digadang-gadang akan menduduki posisi tersebut. Akan tetapi, sebelum jauh ke sana, MNC Media telah merangkum bagaimana mekanisme pergantian Panglima TNI.

Mekanisme pergantian Panglima TNI tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Di Pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa TNI harus dipimpin oleh seorang Panglima.

Baca juga: Setara Institute: Pergantian Panglima TNI Harus Perhatikan Rotasi Antarmatra

Sementara itu, pada Pasal 2 menyebut Panglima harus diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR. Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

Dalam UU ini pula dirincikan, jika jabatan Panglima yang dimaksud mampu dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari masing-masing angkatan, baik yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Berita Terkini
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved