Covid-19 Melonjak Tajam, MUI Minta Masyarakat Patuhi Prokes saat Beribadah

Sabtu, 19 Juni 2021 - 14:27 WIB
loading...
Covid-19 Melonjak Tajam,...
Ketua Komisi Dakwah MUI, Kiai Ahmad Zubaidi, meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beribadah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Tanah Air melonjak tajam, tercatat Jumat, 18 Juni 2021 kasus baru di Indonesia meningkat mencapai 12.990. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjalani ibadah.

Ketua Komisi Dakwah MUI, Kiai Ahmad Zubaidi, M.A mengaku telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara menjalankan ibadah selama masa pandemi. Hal itu sejalan sesuai dengan prokes dari pemerintah. Baca juga:
Covid-19 Melonjak, Tingkatkan Pembatasan Sosial dan Terapkan WFH

“Seharusnya masyarakat lebih percaya lagi dengan ulama untuk menjalankan ibadah, untuk menjalankan ibadah seperti salat berjamaah, kita bisa lihat terlebih dahulu zona daerahnya apakah situasi dari daerah itu merah atau tidak? Merah yang dimaksud adalah lokasi dimana daerahnya yang sudah pemerintah lockdown jadi tidak dapat menjalankan ibadah secara berjamaah akan tetapi boleh di lakukan di rumah,” ujar Ahmad Zubaidi, Sabtu (19/6/2021).

Zubaidi juga mengaku turut mendukung surat edaran (SE) Menteri Agama No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. “Saya setuju dengan aturan Kemenag soal peraturan yang membatasi rumah ibadah, berarti kan itu pemerintah sedang mengatur upaya pemberhentian penyebaran dari Covid-19 untuk zona-zona yang dianggap merah,” katanya. Baca juga: Banyak yang Tanya Soal Herd Immunity, Kemenkes Beri Contoh Penonton Piala Eropa

Menurut dia, daerah yang masuk zona merah seharusnya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan jika angka Covid-19 di daerah itu melonjak naik harus ada penutupan sementara dari rumah ibadah di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Zubaidi berharap pada pendakwah di berbagai daerah untuk menyampaikan fatwa-fatwa MUI terkait Covid-19 kepada masyarakat luas.

Selain itu, ia berharap pendakwah tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kedua, harapan dari saya adalah para dai tidak boleh menyebar hoaks terkait pandemi ini kepada masyarakat dan harapan saya yang terakhir adalah masyarakat didorong untuk cross check informasi terkait Covid-19,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Lewat Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021, Menag berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya masing-masing. "Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," ucap Yaqut.

Yaqut menjelaskan kegiatan keagamaan di daerah kategori zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Kemudian, penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. "Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Ribuan Petugas Satgas...
Ribuan Petugas Satgas Mina Disiagakan untuk Atur Arus Jemaah di Jamarat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Berita Terkini
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved