Wacana Presiden Tiga Periode, Politikus Demokrat: Sangat Berbahaya

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:53 WIB
loading...
Wacana Presiden Tiga Periode, Politikus Demokrat: Sangat Berbahaya
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Munculnya kembali wacana presiden tiga periode dengan menduetkan Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto terus menuai polemik. Politikus Partai Demokrat Syahrial Nasution pun bersuara.

Menurut Syahrial, wacana mengubah kembali konstitusi terkait masa jabatan presiden, disinyalir hanya untuk kepentingan jangka pendek beberapa gelintir orang di sekitar Presiden Jokowi.

"Tujuannya bukan mengarah kepada kepentingan bangsa yang lebih besar. Melainkan upaya merayu Presiden Jokowi untuk mengobok-obok konstitusi," ujar Syahrial kepada SINDOnews, Sabtu (19/6/2021)

Menurut Deputi Balitbang Partai Demokrat ini, paket amendemen UUD 45 yang membatasi jabatan presiden menjadi dua periode, tidak berdiri sendiri. Melainkan didasari semangat reformasi menilik rangkaian sejarah bangsa Indonesia yang sempat mengalami masa-masa kelam otoriterianisme.



Di masa Orde Lama, lanjutnya, Bung Karno berpeluang menjadi presiden seumur hidup. Dan di masa Orde Baru, Soeharto berkuasa terus-menerus tanpa batasan masa jabatan, meski pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.

"Jika Qodari Cs kembali mewacanakan dan mencoba mengubah konstitusi tanpa sebab yang substansial, melainkan demi kekuasaan belaka, sungguh sangat berbahaya. Bisa membawa bangsa ini kembali masuk dalam perpecahan dan pertengkaran klasik yang sejatinya tidak perlu. Motivasinya tidak jelas dan penuh halusinasi," jelasnya.



Diberitakan sebelumnya, duet pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto kembali diusung oleh sejumlah relawan yang mengatasnamakan Jokpro untuk maju di Pilpres 2024. Bahkan, untuk mengawal duet tersebut, relawan ini akan meluncurkan sekretariat nasional (Seknas).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari yang juga merupakan pengusung Jokowi 3 Periode. Peluncuran ini rencananya digelar pada hari Sabtu (19/6/2021) ini di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)