Soal Usul Perpanjangan Jabatan Penyelenggara Pemilu, Begini Saran Anwar Hafid

Jum'at, 18 Juni 2021 - 20:22 WIB
loading...
Soal Usul Perpanjangan...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan perpanjangan masa jabatan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai badan ad hoc.

KPU menilai langkah tersebut untuk mengatasi munculnya persoalan di tengah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terkait usulan tersebut, anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengatakan pemilu yang baik harus dimulai dari penyelenggara yang baik dan punya kredibilitas, serta melalui tahapan yang konsisten.

”Karena itu, ketika revisi Undang-Undang Pemilu disepakati tidak dilaksanakan maka sebaiknya sesuai mekanisme penyelenggara yang telah berakhir tugasnya pada tahun 2022, sebaiknya dipersiapkan pergantian. Sedangkan bagi penyelenggara yang akan selesai di akhir 2023, cukup diperpanjang karena agenda tahapan pemilihan jatuh pada Februari 2022,” tutur Anwar Hafid, Jumat (18/6/2021).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, persoalan ini sejak awal menjadi perhatian partainya yang konsisten mendorong revisi UU Pemilu. ”Ketika tidak ada revisi, segala konsekuensi pelaksanaan dan risiko bagi kualitas demokrasi dan pemilu kita tahun 2024 mesti dipersiapkan oleh pemerintah,” ujar mantan Bupati Morowali dua periode ini.Baca juga: Hadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Siapkan 19 PKPU Masuk Program Legislasi

Dia juga mengingatkan pemerintah bersama dengan DPR agar tidak mencoba-coba membuat aturan tambahan yang tidak ada dalam UU Pemilu maupun Pilkada.

Sebelumnya, Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengusulkan agar masa jabatan penyelenggara pemilu diperpanjang. Dia mencontohkan, tujuh anggota KPU akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022. Kemudian, masa jabatan para anggota di 24 KPU provinsi dan 317 KPU kabupaten/kota berakhir 2023, serta masa jabatan para anggota di sembilan KPU provinsi dan 196 KPU kabupaten/kota berakhir 2024.

Bahkan, kata Dewa, ada penyelenggara pemilu yang masa jabatannya berakhir menjelang hari H pemungutan suara. Seperti jajaran jajaran KPU di Provinsi Lampung berakhir sekitar satu pekan sebelum pencoblosan Pilkada serentak pada November 2024.Baca juga: Belum Kantongi Tiket Pilpres 2024, Konvensi Capres Berisiko
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved