Tekan Laju Penularan Covid-19, Wali Kota Depok Keluarkan Sejumlah Peraturan

Jum'at, 18 Juni 2021 - 09:14 WIB
loading...
Tekan Laju Penularan...
Mohammad Idris, Wali Kota Depok mengeluarkan sejumlah peraturan untuk menangani Covid-19.
A A A
DEPOK - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, perlu dilakukan pendekatan secara pentahelix, yaitu melibatkan unsur pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, dan masyarakat. Satgas menekankan prinsip 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) dengan pemerintah dan satuan tugas penanganan Covid-19 di daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Demi menekan laju peningkatan Covid-19, pemerintah juga kembali meningkatkan operasi yustisi untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat. Jumlah testing dan tracing terus ditingkatkan serta mengoptimalkan peran pos komando (posko) desa/kelurahan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Mohammad Idris, Wali Kota Depok menyampaikan di wilayahnya telah dibuat sejumlah peraturan untuk menangani Covid-19. Ada 13 Peraturan Wali Kota, 43 Surat Keputusan, 8 Surat Edaran, dan 4 Instruksi Wali Kota. “Kita juga membentuk Kampung Siaga berbasis RW yang kita beri stimulus dana Rp3 juta supaya mereka bergerak mencegah penularan Covid-19 di hulu,” katanya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID-IKP.

Pemerintah Kota Depok secara intens menstimulasi tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menangani Covid-19. Selain itu, kerja sama dengan TNI juga efektif dalam menekan mobilitas warga di tingkat kelurahan. Pendekatan masyarakat dilakukan dengan cara-cara persuasif dengan menempatkan masyarakat sebagai subjeknya, “Pembimbing rohani di masa Covid-19 ini, kami minta menggerakkan masyarakat dengan cara menyisipkan pesan protokol kesehatan dalam ceramah agama,” tutur M. Idris.

Kendati begitu, diakuinya, kesadaran warga Depok masih rendah dan perlu terus diingatkan agar tidak lalai menjalankan protokol kesehatan. “Apalagi RT-RT yang masuk zona hijau, karena tidak ada kasus merasa aman,” ucapnya.

Sonny B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 menyampaikan, “Kita tahu lonjakan kasus saat ini terjadi, karena adanya libur panjang yang diikuti laju perjalanan penduduk yang masif. Ketika mobilitas naik, kepatuhan protokol kesehatannya turun. Inilah pemicu utama meningkatnya kasus. Kita sebenarnya pernah berhasil menurunkan kasus pada Februari 2021, dari 176.500 lebih menjadi 87,662 kasus aktif karena kepatuhan protokol kesehatan naik dan mobilitas penduduk turun,” tuturnya.

Menurut Sonny, Satgas saat ini mempertimbangkan agar tidak lagi ada libur panjang. Selain itu, mereka tengah mendorong kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster kantor. “Harus ada upaya keras kita bersama agar tidak terjadi kerumunan. Memakai masker jadi kewajiban. Kemudian ada pembatasan mobilitas dan aktivitas. Karenanya, di zona merah, bekerja di kantor itu dibatasi hanya sampai 25 persen,” katanya lebih lanjut.

Dari sisi tenaga kesehatan, dr. Tirta menyarankan agar pemerintah mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. “Jadi edukasi bukan dari dokter lagi, tapi dari kader-kader kesehatan di posyandu-posyandu. Kader-kader ini harus kita tingkatkan untuk mengedukasi kesadaran masyarakat mengenai penyakit menular seperti Covid-19 ini,” ujarnya.

Klarifikasi hoax terkait penanganan dan vaksinasi Covid-19, menurut dr. Tirta, juga perlu dipercepat lagi. “Kebanyakan yang mengklarifikasi biasanya teman-teman tenaga kesehatan juga. Saat ini sedang kita usulkan agar hoaks-hoaks ini bisa diklasifikasi dengan segera,” ucapnya.

dr. Tirta juga mengimbau masyarakat jangan lengah. Meski sudah divaksin, tetap menjaga protokol kesehatan. “Jadi kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan, apalagi bulan depan juga akan ada momen Iduladha. Jadi kita fokus mencegah agar peningkatan ini tidak terulang kembali di bulan depan,” tuturnya mengakhiri sesi wawancara. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penangkapan Ketua PN...
Penangkapan Ketua PN Depok oleh KPK Bukti Sistem Hukum Masih Lemah
Kronologi KPK Tangkap...
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Kasus Taspen, KPK Geledah...
Kasus Taspen, KPK Geledah Dua Lokasi di Cibinong dan Depok
Momen Kapolri Hormat...
Momen Kapolri Hormat dan Cium Tangan Megawati di Ultah ke-100 Istri Hoegeng
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Jalan Lenteng Agung...
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif bagi Pengendara
Rekomendasi
Volkswagen Group Disinyalir...
Volkswagen Group Disinyalir Akan Menjual Ducati?
Selebrasi Sujud di Piala...
Selebrasi Sujud di Piala Dunia 2026 Viral, Begini Makna Sujud Menurut Islam
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Berita Terkini
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved