Hikmahanto Ungkap Sejumlah Alternatif Pulangkan Adelin Lis ke Indonesia
Jum'at, 18 Juni 2021 - 06:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jalan Panjang Adelin Lis hingga Jadi Buronan Kasus Pembalakan Liar
Memandang persoalan ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, kabar Adelin Lis akan dikembalikan ke Indonesia merupakan proses deportasi, bukan ekstradisi. Deportasi dilakukan karena Adelin Lis oleh otoritas Singapura dianggap melanggar hukum keimigrasian setempat.
"Dalam konteks ini dikembalikannya Adelin Lis bukan karena kejahatan yang dilakukan di Indonesia, di mana pemerintah Indonesia meminta ke Singapura untuk memulangkan Adelin Lis," kata Hikmahanto Juwana, Kamis (18/6/2021).
Rektor Universitas Jenderal A Yani ini mengungkapkan, pada 9 Juni, Pengadilan Singapura telah memutus Adelin Lis bersalah dengan menjatuhkan denda dan mendeportasi kembali ke Indonesia. Bila ada permintaan dari keluarga Adelin Lis agar ia dipulangkan oleh keluarga, maka ini harus ditolak.
"Benar yang disampaikan Jaksa Agung agar Adelin Lis dipulangkan oleh Kejaksaan Agung. Untuk mencegah Adelin Lis dengan pesawat yang mungkin disewa keluarganya, tidak menuju Indonesia malah ke negara lain. Memang Kejagung mungkin harus menyewa pesawat komersial, ini penting dilakukan untuk memastikan kepulangan Adelin Lis ke Indonesia," ungkap Hikmahanto.
Memandang persoalan ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, kabar Adelin Lis akan dikembalikan ke Indonesia merupakan proses deportasi, bukan ekstradisi. Deportasi dilakukan karena Adelin Lis oleh otoritas Singapura dianggap melanggar hukum keimigrasian setempat.
"Dalam konteks ini dikembalikannya Adelin Lis bukan karena kejahatan yang dilakukan di Indonesia, di mana pemerintah Indonesia meminta ke Singapura untuk memulangkan Adelin Lis," kata Hikmahanto Juwana, Kamis (18/6/2021).
Rektor Universitas Jenderal A Yani ini mengungkapkan, pada 9 Juni, Pengadilan Singapura telah memutus Adelin Lis bersalah dengan menjatuhkan denda dan mendeportasi kembali ke Indonesia. Bila ada permintaan dari keluarga Adelin Lis agar ia dipulangkan oleh keluarga, maka ini harus ditolak.
"Benar yang disampaikan Jaksa Agung agar Adelin Lis dipulangkan oleh Kejaksaan Agung. Untuk mencegah Adelin Lis dengan pesawat yang mungkin disewa keluarganya, tidak menuju Indonesia malah ke negara lain. Memang Kejagung mungkin harus menyewa pesawat komersial, ini penting dilakukan untuk memastikan kepulangan Adelin Lis ke Indonesia," ungkap Hikmahanto.
Lihat Juga :