Kasus Corona Naik, Publik Diimbau Hentikan Sementara Aktivitas Tak Perlu

Kamis, 17 Juni 2021 - 04:30 WIB
loading...
Kasus Corona Naik, Publik...
Masyarakat disarankan menghentikan sementara aktivitas yang tidak perlu. Pasalnya, kasus Covid-19 (virus Corona) belakangan ini di tanah air meningkat tajam. Foto/SINDOnews/ANTARA
A A A
JAKARTA - Masyarakat disarankan untuk menghentikan sementara aktivitas yang tidak perlu. Pasalnya, kasus Covid-19 (virus Corona ) belakangan ini di tanah air meningkat tajam.

Baca Juga: Corona yang berkembang saat ini merupakan varian Delta atau B1617 yang pertama kali ditemukan di India.



"Bedanya, yang varian dari Afrika Selatan itu virulensi atau keganasannya tinggi, namun tidak menyebar cepat. Jadi sekali orang terkena varian Afrika dalam waktu 3 hari bisa langsung meninggal," tutur Masdalina.

Tidak sedikit daerah di pulau Jawa saat ini menjadi episentrum, seperti di Kudus, Bandung, dan Jakarta. Kendati tidak semua daerah dalam satu provinsi yang menunjukkan gejala, namun data Satgas Covid-19 menunjukkan secara agregat bahwa DKI Jakarta yang mengalami kenaikan hingga mencapai 400%, Depok 305%, Bekasi 500%, Jawa Tengah 898% dan Jawa Barat 104%.

Menurut dia, kenaikan angka kasus positif Covid-19 saat ini bukan dampak dari mudik lebaran, melainkan karena kegagalan cegah tangkal yang berakibat masuknya varian India dan Afrika ke Indonesia. Dia berpendapat, lonjakan kasus positif Covid-19 itu harus disebut kebobolan karena banyak orang masuk ke Indonesia dari luar negeri dengan ketentuan karantina hanya lima hari.

"Padahal, seharusnya 14 hari berdasarkan ketentuan masa optimum inkubasi dan ini menjadi standar organisasi kesehatan dunia (WHO)," imbuhnya.

Selain itu kata dia, meningkatnya kasus Covid-19 karena terjadi penularan lokal, alias sebagian besar orang yang terpapar bukan pelaku perjalanan luar negeri, melainkan terdampak varian baru. "Ini menandakan sudah ada penularan lokal, jadi new emerging desease di Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya, dia mengapresiasi pemerintah melalui kepolisian telah berhasil menekan angka mobilitas penduduk selama masa lebaran Idul Fitri. Dari angka 35 juta penduduk yang biasanya mudik, hanya terdapat 1,5 juta orang mudik.

"Maka, dalam situasi ini sebaiknya tidak boleh ada mobilitas lanjutan, terlebih di bulan depan umat Islam akan merayakan lebaran Idul Adha. Sebaiknya dilakukan pengetatan kembali untuk mencegah lonjakan lebih besar," ujar Masdalina.

Dia pun mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, terutama menghindari kerumunan, baik dalam aktivitas sosial masyarakat biasa maupun kegiatan olahraga dalam waktu dekat ini.

"Dibutuhkan waktu kurang lebih satu bulan lamanya jika melihat masa inkubasi, sampai lonjakan ini dapat ditekan. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan penerapan Keputusan Menkes No. 4641 tentang testing, tracing, isolasi, dan karantina secara lebih ketat lagi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)