Gerindra Tegaskan Belum Ada Pembahasan Soal Pajak Sembako dan Pendidikan

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:17 WIB
loading...
Gerindra Tegaskan Belum...
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan, sampai hari ini, Komisi XI DPR RI belum menerima agenda pembahasan yang berkaitan dengan usulan RUU KUP tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bocornya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, draf tersebut memuat bahwa sembako dan sektor pendidikan akan dikenai pajak.

Terkait hal itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan, sampai hari ini, Komisi XI DPR RI yang merupakan mitra kerja dari Menteri Keuangan (Menkeu) atau Direktorat Jenderal Pajak belum menerima agenda pembahasan atau materi yang berkaitan dengan usulan RUU KUP tersebut. Baca juga: PKB Khawatir Pajak Sembako dan Pendidikan Ganggu Stabilitas Negara dan Politik

“Karena itu secara resmi kami belum pernah membahas dan secara resmi kami belum pernah membaca pasal demi pasal yang menjadi konten dan pada ususlan revisi UU tersebut,” kata Kamrussamad dalam diskusi 4 Pilar MPR yang bertajuk “Pendapatan Negara dan Keadilan Sosial” di Media Center MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Namun, Kamrus berpandangan, UU KUP memang harus sudah sepatutnya dilakukan revisi. Karena, telah terjadi evolusi sistem ekonomi Indonesia, atau telah terjadi proses transformasi ekonomi yang dulu lebih konvensional sekarang mulai beralih ke digital. Mulai dari produksi, pemasaran hingga transaksi sudah beralih ke digital. “Maka adaptasi terhadap regulasi perpajakan kita harus disesuaikan dengan kondisi perkembangan ekonomi suatu bangsa, ekonomi suatu negara,” ujarnya. Baca juga: Polemik Pajak Sembako, Sultan B Najamudin: Pajak Penting, Tapi Jangan Berdampak pada Orang Miskin

Lebih dari itu, kata anggota Badan Pengkajian MPR ini, pihaknya tengah mengkaji tentang Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) Bidang Ekonomi dalam waktu 1 tahun ini. Pihaknya menilai sudah banyak sekali pakar dan para ahli di bidang ekonomi dan yang menjadi fokus adalah perwujudan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yaitu, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Jadi ini sebetulnya cita-cita negara kita, yaitu bagaimana mengantarkan masyarakat Indonesia sampai pada titik kesejahteraan dan kemakmuran yang dibangun di atas pondasi keadilan,” papar Kamrus.

Kamrus menegaskan, Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 jelas dan tidak multitafsir, karena Bung Karno pernah mengatakan setelah Indonesia merdeka dan berhasil merebut kemerdekaan, di seberang sana ada tujuan dan cita-cita besar yaitu kemakmuran dan itu tidak mungkin bisa dicapai tanpa bekerja sekuat tenaga. Sehingga, sambung dia, Pasal 27 ayat 2 itu perlu diturunkan ke dalam berbagai macam regulasi dan peraturan perundang-undangan.

“Karena itu pasal 27 ayat 2 konstitusi kita, itu sangat penting diturunkan dari dalam berbagai macam regulasi, mulai dari undang-undang peraturan peraturan perundangan lainnya, sampai kebijakan pembangunan nasional, karena itulah cita-cita kita bagaimana mendorong supaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang dibangun di atas kehidupan yang layak, bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya. Kiswondari
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Fraksi Gerindra : Perdagangan...
Fraksi Gerindra : Perdagangan Karbon Harus Mampu Jadi Instrumen Dekarbonisasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Sukses...
Piala Dunia 2026 Sukses Digelar, Presiden FIFA Gianni Infantino Dapat Tawaran Jabatan dari Trump
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
5 Senjata Baru Rusia,...
5 Senjata Baru Rusia, Ada Drone Darat dan Robot Mirip Katak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved