Kasus Covid-19 Terus Tinggi, Pemerintah Diminta Libatkan Penegak Hukum

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:39 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Terus Tinggi, Pemerintah Diminta Libatkan Penegak Hukum
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus baru penyebaran Covid-19 di Indonesia belum mereda dan tambahan kasus baru masih tinggi. Perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus Corona ini.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai angka Covid-19 yang tinggi menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.

Said meminta pemerintah menurunkan aparat penegak hukum, baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Banggar DPR yang sejak awal mengusulkan agar penangangan covid-19 ini tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum," tutur Said di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Berdasarkan data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif Corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa 15 Juni 2021.

Jumlah ini bertambah sebanyak 8.161 kasus bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya. Said mengaku miris dengan angka penyebaran covid-19 yang kecenderungannya bertambah. Pertambahan angka covid tertinggi terjadi di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat

Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi covid-19 ini maka dampaknya sangat signifikan menganggu pemulihan ekonomi nasional.Hal beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39% Produk Domestik Bruto (PDB).

"Anehnya ketiga gubernurnya elektabilitas bursa capres tinggi. Padahal kinerja penanganan covid dan pemulihan ekonomi lambat, bahkan kontraksi ekonominya di bawah angka nasional," ujar Said.

Untuk itu, dia meminta ketiga kepala daerah itu agar fokus pada upaya penanganan Covid-19 ini. "Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan kondisi kita saat ini, darurat," tandasnya.
Baca Juga: Kepala BNPB Ganip Warsito Kunjungi Anies, Ini yang Dibahas

Said menjelaskan, upaya penuntasan covid-19 ini tidak mudah. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah menurunkan persoal TNI dan Polri di seluruh wilayah. Para personel TNI-Polri, kata dia, bisa disiagakan dijalan-jalan, mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Ibukota untuk memastikan Prokes berjalan sebagaimana mestinya.

Namun kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh menganggu aktifitas warga.
"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal," urainya.

Said menjelaskan, kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat. Tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar dispilin menegakan prokes.

Biasanya lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya (uniformnya). Bahkan masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.

Pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah. "Saya usulkan turunkan semua aparat penegak hukum disemua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan covid-19 ini," ujar politikus PDIP ini.

Said melanjutkan, konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisplinkan masyarakat sangat diperlukan di lapangan agar masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah.

"Tanpa pelibatan aparat penegak hukum maka jangan pernah bermimpi Covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apapun namanya tanpa melibatkan aparat penegak hukum maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini," terangnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan pelibatan aparat penegak hukum ini sangat mendesak lantaran bangsa ini berada dalam posisi daurat Covid-19.

Dengan demikian, pola penangangan Covid-19 ini tidak bisa setengah hati. Untuk itu, kebijakan penangangannya pun harus extra ordinary.

"Kalau kita melihat tren penyebaran covid terus tinggi. Ini sudah fakta, dari 3.000 lalu naik ke 4.000 dan sekarang sudah mencapai angka 10.000 per hari, saya kira, ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Makanya, saya usulkan tegakan prokes secara ketat. Ini kata kuncinya," tuturnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)