Marsekal Hadi Tjahjanto Akan Pensiun, Ini Mekanisme Pergantian Panglima TNI

Rabu, 16 Juni 2021 - 07:50 WIB
loading...
A A A
Presiden akan memilih calon Panglima untuk diajukan namanya ke DPR. Pada tahap ini, DPR harus memberikan persetujuan paling lambat 20 hari. Masa tersebut dihitung saat permohonan persetujuan calon Panglima TNI diterima oleh DPR.

Baca juga: Fadli Zon Dukung Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Jika DPR Tak Menyetujui Nama yang Diajukan Presiden
Jika DPR enggan menyetujui calon Panglima yang diajukan, pada Pasal 7 UU ini menyebut, Presiden dapat mengajukan nama lain sebagai penggantinya. Bilamana DPR masih tidak menyetujuinya, maka harus memberikan alasan jelas secara tertulis mengapa tidak kunjung menyetujui nama calon panglima yang disodorkan.

Kemudian, andai DPR tidak juga memberikan jawaban setuju atau tidak setuju terkait nama calon Panglima, maka DPR dianggap telah menyetujui calon Panglima yang ditunjuk Presiden. Setelahnya, Presiden berhak untuk mengangkat Panglima TNI yang baru dan memberhentikan masa bakti Panglima TNI sebelumnya.

Jabatan Wakil Panglima TNI
Berbicara seorang pemimpin, seperti misalnya Presiden, Menteri dan lain sebagainya, biasanya turut serta jabatan wakil di sana. Terkhusus Panglima TNI, Jabatan Wakil Panglima (Wapang) TNI terakhir diisi pada 1999 lalu, dengan nama eks Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Selepas 20 Tahun berlalu, tepatnya pada 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa jabatan tersebut bisa diisi kembali. Wakil Panglima lah yang nanti bisa membantu Panglima jika sedang tidak bertugas di Mabes TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved