BNN Sebut 14 Ton Narkoba Beredar Setiap Tahun, Kemenpora Perkuat Peran KIPAN
Selasa, 15 Juni 2021 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Sufyan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin marak, perlu dilakukan penguatan di masyarakat dan teritorial Indonesia yang terdiri dari kepulauan. “Penguatan masyarakat harus terus digencarkan, pulau-pulau harus dijaga ketat. Karena aparat penegak hukum terbatas, di sinilah kita membutuhkan peran serta aktif pemuda KIPAN untuk menjadi agen,” harapnya.
Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Faisal Abdullah menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Salah satunya, melalui Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba sejak 9 hingga 19 Juni mendatang yang dilaksanakan secara virtual. “Sejak 2016 - 2021 kami bentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, sampai saat ini sudah 74.000 lebih kader yang terbentuk. Tahun ini, kami melatih dan membentuk 3.400 kader yang merupakan perwakilan 34 provinsi,” tegasnya.
Faisal mengingatkan kepada seluruh KIPAN yang telah dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. “KIPAN dibentuk bukan seperti polisi yang menangkap pengedar, tapi ditujukan untuk menjadi agen pencegahan, agar masyarakat kita semakin waspada dan pemahaman bahaya narkoba meningkat, sehingga diharapkan dapat menekan peredaran dan menjaga generasi bangsa dari tertular menggunakan narkoba," bebernya.
Menyikapi peran strategis tersebut, Ketua MPN KIPAN Asep Sabali menyatakan siap menggerakkan seluruh potensi sumber daya kader dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba. “Saat ini telah terbentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di 34 provinsi dengan jumlah kader mencapai 75.000 lebih. Kita akan bersinergi dengan pemerintah untuk penanggulangan bahaya narkoba dalam rangka mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN," ungkapnya.
Asep juga mengingatkan kepada seluruh kader yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengampanyekan perang terhadap narkoba. “Sebagai kader inti, kita tidak hanya cukup mengatakan ‘Say No To Drugs, tetapi harus berani dan komitmen menyatakan dan mengampanyekan ‘War on Drugs’ di tengah-tengah masyarakat”, tegasnya.
Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Faisal Abdullah menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Salah satunya, melalui Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba sejak 9 hingga 19 Juni mendatang yang dilaksanakan secara virtual. “Sejak 2016 - 2021 kami bentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, sampai saat ini sudah 74.000 lebih kader yang terbentuk. Tahun ini, kami melatih dan membentuk 3.400 kader yang merupakan perwakilan 34 provinsi,” tegasnya.
Faisal mengingatkan kepada seluruh KIPAN yang telah dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. “KIPAN dibentuk bukan seperti polisi yang menangkap pengedar, tapi ditujukan untuk menjadi agen pencegahan, agar masyarakat kita semakin waspada dan pemahaman bahaya narkoba meningkat, sehingga diharapkan dapat menekan peredaran dan menjaga generasi bangsa dari tertular menggunakan narkoba," bebernya.
Menyikapi peran strategis tersebut, Ketua MPN KIPAN Asep Sabali menyatakan siap menggerakkan seluruh potensi sumber daya kader dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba. “Saat ini telah terbentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di 34 provinsi dengan jumlah kader mencapai 75.000 lebih. Kita akan bersinergi dengan pemerintah untuk penanggulangan bahaya narkoba dalam rangka mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN," ungkapnya.
Asep juga mengingatkan kepada seluruh kader yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengampanyekan perang terhadap narkoba. “Sebagai kader inti, kita tidak hanya cukup mengatakan ‘Say No To Drugs, tetapi harus berani dan komitmen menyatakan dan mengampanyekan ‘War on Drugs’ di tengah-tengah masyarakat”, tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :