BNN Sebut 14 Ton Narkoba Beredar Setiap Tahun, Kemenpora Perkuat Peran KIPAN

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:25 WIB
loading...
BNN Sebut 14 Ton Narkoba...
Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif mengatakan, narkotika jenis sabu yang beredar di Indonesia rata-rata mencapai 14 ton per tahun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penyelundupan narkoba di Indonesia semakin marak. Baru-baru ini, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,1 ton oleh jaringan internasional Timur Tengah (Timteng) Senin (14/6/2021).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga membongkar kasus yang sama dengan barang bukti seberat 2,5 ton pada April 2021 lalu. Begitu juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 2 ton.

Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif mengatakan, narkotika jenis sabu yang beredar di Indonesia rata-rata mencapai 14 ton per tahun. Tahun ini, aparat penegak hukum telah mengungkap sekitar 5 ton lebih narkotika jenis sabu, baik yang dilakukan oleh BNN maupun kepolisian.

“Kami, BNN tiap tahun melakukan penelitian, rata-rata 14 ton sabu beredar di tengah-tengah masyarakat. Jika harga sabu per gram berkisar antara 1,5 hingga 2 juta, berapa jumlah kerugian sosial ekonomi kita akibat sabu, ini baru sabu,” ungkapnya di sela-sela kegiatan Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di Jakarta, Senin (14/6/2021).

Sufyan mengatakan Indonesia merupakan pasar terbesar peredaran narkotika di Asia Tenggara. Berbagai jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis peredaran narkotika dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa. “Indonesia ini pangsa pasar sangat besar, karena itu jadi incaran sindikat internasional. Sindikat dari Iran, Tiongkok, Myanmar, Hong Kong,” ungkapnya.

Menurut Sufyan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin marak, perlu dilakukan penguatan di masyarakat dan teritorial Indonesia yang terdiri dari kepulauan. “Penguatan masyarakat harus terus digencarkan, pulau-pulau harus dijaga ketat. Karena aparat penegak hukum terbatas, di sinilah kita membutuhkan peran serta aktif pemuda KIPAN untuk menjadi agen,” harapnya.

Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Faisal Abdullah menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Salah satunya, melalui Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba sejak 9 hingga 19 Juni mendatang yang dilaksanakan secara virtual. “Sejak 2016 - 2021 kami bentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, sampai saat ini sudah 74.000 lebih kader yang terbentuk. Tahun ini, kami melatih dan membentuk 3.400 kader yang merupakan perwakilan 34 provinsi,” tegasnya.

Faisal mengingatkan kepada seluruh KIPAN yang telah dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. “KIPAN dibentuk bukan seperti polisi yang menangkap pengedar, tapi ditujukan untuk menjadi agen pencegahan, agar masyarakat kita semakin waspada dan pemahaman bahaya narkoba meningkat, sehingga diharapkan dapat menekan peredaran dan menjaga generasi bangsa dari tertular menggunakan narkoba," bebernya.

Menyikapi peran strategis tersebut, Ketua MPN KIPAN Asep Sabali menyatakan siap menggerakkan seluruh potensi sumber daya kader dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba. “Saat ini telah terbentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di 34 provinsi dengan jumlah kader mencapai 75.000 lebih. Kita akan bersinergi dengan pemerintah untuk penanggulangan bahaya narkoba dalam rangka mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN," ungkapnya.

Asep juga mengingatkan kepada seluruh kader yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengampanyekan perang terhadap narkoba. “Sebagai kader inti, kita tidak hanya cukup mengatakan ‘Say No To Drugs, tetapi harus berani dan komitmen menyatakan dan mengampanyekan ‘War on Drugs’ di tengah-tengah masyarakat”, tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)