Setara Institute: Pergantian Panglima TNI Harus Perhatikan Rotasi Antarmatra

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:13 WIB
loading...
Setara Institute: Pergantian Panglima TNI Harus Perhatikan Rotasi Antarmatra
Marsekal Hadi Tjahjanto yang dilantik Presiden pada 8 Desember 2017 pada November tahun ini akan genap berusia 58 tahun, yang merupakan batas usia pensiun. Foto/Puspen TNI
A A A
JAKARTA - Isu pergantian Panglima TNI kembali muncul ke permukaan setelah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera memasuki masa pensiun. Marsekal Hadi Tjahjanto yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Desember 2017 pada November tahun ini akan genap berusia 58 tahun, yang merupakan batas usia untuk pensiun bagi perwira TNI sebagaimana diatur pada Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga: Panglima TNI


"Selain itu, kesterilan ini juga perlu untuk memastikan netralitas dan profesionalitas TNI, terutama Panglima TNI, dalam agenda-agenda politik praktis seperti Pemilu dan Pilkada, karena tidak memiliki hutang politik pada kelompok tertentu. Pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI," ungkapnya melalui siaran pers yang diperoleh SINDOnews, Selasa (15/6/2021).

Setara juga mengingatkan Presiden Joko Widodo perlu memperhatikan rotasi antarmatra dalam pemilihan posisi Panglima TNI, sebagaimana diatur pada Pasal 13 poin 4 UU TNI bahwa jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Rotasi antarmatra ini perlu dilakukan untuk menghindari dominasi salah satu matra dalam kesatuan TNI, terutama dalam kaitannya dengan dominasi terhadap posisi Panglima TNI.

"Dominasi salah satu Angkatan tidak menciptakan suasana dan kondisi yang positif, karena tiap-tiap Angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat, sesuai dengan pasal 4 ayat (2) UU TNI," terang dia.

Selain itu, Presiden Joko Widodo perlu melanjutkan trennya dalam melakukan rotasi antarmatra posisi Panglima TNI, sebagaimana telah diinisiasi oleh Gus Dur pada masa pemerintahannya. Kedudukan dan kesederajatan antarmatra bisa kita pahami sebagai kesamaan hak tiap-tiap matra atas posisi Panglima TNI.

Setelah melantik Marsekal Hadi Tjahjanto (Matra AU) sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo (Matra AD), maka tentu rotasi matra berikutnya adalah AL. Presiden Joko Widodo perlu meminimalisir terjadinya dominasi salah satu matra sebagai Panglima TNI pascaorde baru, sebagaimana pernah dilakukan ketika melantik Jenderal Gatot Nurmantyo menggantikan Jenderal Moeldoko, karena keduanya berasal dari matra darat.

Catatan berikutnya yaitu perlunya memperhatikan aspek usia dalam memilih Panglima TNI. Jika usia calon Panglima TNI juga memasuki masa pensiun, maka akan berimplikasi kepada efektifitasnya sebagai Panglima TNI.

"Singkatnya masa jabatan sebagai Panglima TNI, misalnya 1 tahun, berpotensi menimbulkan ketidakefektifan implementasi atas perencanaan pembangunan dan pengelolaan organisasi TNI, termasuk nantinya jika Panglima TNI berikutnya memiliki perencanaan yang berbeda," ujarnya.

Ia juga mengingatkan Indonesia sebagai negara maritime tentunya memiliki kebutuhan mutlak atas pembangunan kekuatan pertahanan di bidang laut. Pelbagai ancaman, seperti konflik Laut China Selatan menjadi cerminan atas kebutuhan pembangunan kekuatan pertahanan laut yang mumpuni, terutama pada bidang alat utama sistem persenjataan. Karena itu, Setara berharap posisi matra AL sebagai Panglima TNI dapat mendorong perhatian dan penguatan pada aspek ini.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1311 seconds (0.1#10.140)