Kamis, Komnas HAM Kembali Panggil Pimpinan KPK Bareng Kepala BKN

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:36 WIB
loading...
Kamis, Komnas HAM Kembali Panggil Pimpinan KPK Bareng Kepala BKN
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan kepastian kehadiran Bima disebutkan oleh salah satu staf BKN yang pada minggu lalu telah diperiksa oleh pihaknya. Foto/MPI/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Selain memanggil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Komnas HAM turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana pada hari Kamis (17/6/2021). Pemanggilan itu bertujuan untuk pendalaman klarifikasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan kepastian kehadiran Bima disebutkan oleh salah satu staf BKN yang pada minggu lalu telah diperiksa oleh pihaknya. Baca juga: Datangi Komnas HAM, Perwakilan KPK Tanya Materi Klarifikasi TWK

"Kepala BKN bukan besok, hari Kamis. Gentleman agreement-nya, kesepakatan ketika kami dalami dipemeriksaan pertama untuk teman-teman di BKN, menyatakan bahwa ketika ada pendalaman, mereka siap untuk memberikan keterangan berikutnya," ujar Anam dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Anam mengatakan dalam minggu ini pihaknya masih berupaya mendalami TWK melalui instansi psikologi terkait yang terlihat. Adapun siapa saja instansinya tak disebutkan secara detail.

"Untuk agenda minggu ini, masih ada pemeriksaan pendalaman untuk beberapa ahli instasi psikologi dan instansi terkait pelaksanaan TWK tersebut," ungkapnya.

Setelah semuanya rampung, kata Anam, barulah Komnas HAM akan memanggil para ahli untuk dimintai pendapat. Menurutnya, kurang lebih tiga saksi sudah disiapkan. Baca juga: Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK

"Ini sedang kami timbang, pastilah soal hukum. Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun. Jadi kami butuh minimal kurang lebih tiga ahli itu, bisa kurang, bisa jadi akan lebih, tergantung nanti," paparnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)