Kejagung Diminta Optimalkan Pengawasan Anggaran Corona
Senin, 25 Mei 2020 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau masih ada pelanggaran, bahkan itu dilakukan oleh para jaksa, maka itu harus ditindak tegas sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Yaitu untuk menindak tegas para jaksa yang main-main, melakukan perbuatan tercela, dan melanggar hukum," ujar Bambang, Senin (25/5/2020).
Dia menambahkan, pengawasan juga harus datang dari masyarakat dan media, sehingga pengelolaan dan penyaluran anggaran Covid-19 bisa dipantau secara seksama.
"Pemerintah harus terus mengawasi dan melayani masyarakat dengan baik. Pemerintah harus terus meningkatkan transparansi, sehingga terbangun kepercayaan masyarakat yang lebih luas. Konsolidasi dan koordinasi di pemerintahan pun harus terus diperbaiki," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengingatkan Kejagung untuk mengoptimalisasi pengawasan refocusing anggaran penanganan Covid-19.
Agar tidak disalahgunakan oleh oknum Kejaksaan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. "Jadi posisi Kejaksaan itu melakukan pengawasan dan tidak disalah gunakan," kata Misbah.
Dirinya pun memberikan masukan dalam optimalisasi pengawasan pelaksanaan refocusing anggaran penanganan Covid-19 bagi pemerintah daerah untuk mempublikan anggaran yang digunakan melalui website khusus yang bisa dipantau oleh masyarakat luas.
Dia menambahkan, pengawasan juga harus datang dari masyarakat dan media, sehingga pengelolaan dan penyaluran anggaran Covid-19 bisa dipantau secara seksama.
"Pemerintah harus terus mengawasi dan melayani masyarakat dengan baik. Pemerintah harus terus meningkatkan transparansi, sehingga terbangun kepercayaan masyarakat yang lebih luas. Konsolidasi dan koordinasi di pemerintahan pun harus terus diperbaiki," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengingatkan Kejagung untuk mengoptimalisasi pengawasan refocusing anggaran penanganan Covid-19.
Agar tidak disalahgunakan oleh oknum Kejaksaan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. "Jadi posisi Kejaksaan itu melakukan pengawasan dan tidak disalah gunakan," kata Misbah.
Dirinya pun memberikan masukan dalam optimalisasi pengawasan pelaksanaan refocusing anggaran penanganan Covid-19 bagi pemerintah daerah untuk mempublikan anggaran yang digunakan melalui website khusus yang bisa dipantau oleh masyarakat luas.
Lihat Juga :