PPKM Mikro Diperpanjang, Kegiatan Wisata di Zona Merah dan Oranye Dilarang

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:15 WIB
loading...
PPKM Mikro Diperpanjang,...
Pada perpanjangan PPKM Mikro kali ini pemerintah melarang kegiatan pariwisata di daerah berzona merah dan oranye. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro mulai 15 sampai 28 Juni 2021. Terkait perpanjangan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri No 13/2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah melarang kegiatan pariwisata di daerah berzona merah dan oranye.

"Untuk daerah pada zona oranye dan zona merah kegiatan masyarakat di fasilitas umum/tempat wisata/taman dilarang. Dan pengaturan lebih lanjut diserahkan kepada pemerintah daerah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah," bunyi diktum ketiga belas huruf a poin 5.

Baca juga: Perpanjang PPKM di Tengah Fase Krusial, Anies Diminta Tarik Rem Darurat

Mendagri juga meminta jika ada pelanggaran pada pelarangan tersebut agar dilakukan penegakan hukum. "Apabila terdapat pelanggaran, dilakukan penegakan hukum dalam bentuk penutupan lokasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi diktum ketiga belas huruf a poin 5.

Pada instruksi menteri tersebut, pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum/ tempat wisata/taman diwajibkan melakukan screening test antigen/genose untuk fasilitas berbayar/lokasi wisata indoor. Sementara untuk kegiatan fasilitas umum/lokasi wisata outdoor diterapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Belajar Tatap Muka di Daerah Zona Merah Ditiadakan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Pariwisata Indonesia, IPTI di Jaktim Cetak SDM Berkualitas
Pariwisata Penghasil...
Pariwisata Penghasil Devisa, Prabowo Soroti Kota Kumuh
Indonesia Promosikan...
Indonesia Promosikan Pariwisata Danau Toba di Dubai Business Forum 2025
Peluncuran Bersejarah...
Peluncuran Bersejarah Asia Records Momentum Pencapaian Inovasi, Budaya, dan Pariwisata
Sambut Transformasi...
Sambut Transformasi Digital Pariwisata, SGU Gelar World Tourism Day 2025
DPR Sahkan RUU Perubahan...
DPR Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise dan Baby Soleil Jadi Sorotan, Perhiasan yang Dipakai Tembus Rp1,2 Miliar
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved