PPKM Mikro Diperpanjang, Belajar Tatap Muka di Daerah Zona Merah Ditiadakan

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:43 WIB
loading...
PPKM Mikro Diperpanjang,...
Untuk daerah berzona merah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro . Pada tahap ke-10 ini, PPKM mulai 15 hingga 28 Juni 2021.

Salah satu yang diatur dalam PPKM mikro ini berkaitan dengan kegiatan mengajar. Di dalam Instruksi Mendagri No 13/2021 diktum kesembilan huruf b diatur terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

"Untuk kabupaten/kota yang berada di zona kuning dan zona oranye melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," bunyi diktum kesembilan huruf b poin 1.

Baca juga: Melihat Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD di Kota Bandung

Sementara untuk daerah berzona merah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. "Untuk kabupaten/kota yang berada di zona merah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online)," bunyi diktum kesembilan huruf b poin 2.

Terkait dengan ini Mendagri dalam instruksinya meminta daerah agar daerah membuat pengaturan lebih lanjut. Baik dalam bentuk dengan peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada).

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada yang diubah dalam pemberlakuan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dia menyebut untuk saat ini kegiatan belajar mengajar di zona merah mengikuti aturan PPKM mikro.

Baca juga: Mendagri Instruksikan PPKM Mikro di Daerah Zona Merah Diperketat

Di mana untuk zona merah, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. Sehingga 100% dilaksanakan secara daring. "Untuk daerah merah, kecamatan daerah merah 100% daring," katanya dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Senin (14/6/2021).

Airlangga menyebut belajar tatap muka terbatas ini sebenarnya sudah berlaku di beberapa daerah. "Jadi kemarin sudah ada yang bekerja tatap muka terbatas dua hari dua jam. Namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu," ungkapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Hukum Guru...
Perlindungan Hukum Guru Dalam Mendidik di Sekolah
Perubahan Iklim hingga...
Perubahan Iklim hingga Pandemic Fund Bisa Jadi Kesepakatan Strategis dari KTT G20
Penanganan Covid-19...
Penanganan Covid-19 Indonesia Termasuk Terbaik, Masyarakat Diminta Jangan Lengah
Jokowi Minta Wabah PMK...
Jokowi Minta Wabah PMK Ditangani Seperti Covid-19
Sandiaga Uno Temui Menkes...
Sandiaga Uno Temui Menkes Singapura Yakinkan Covid-19 Indonesia Tertangani Baik
Presiden Jokowi Tegaskan...
Presiden Jokowi Tegaskan PPKM Diteruskan
PPKM Kembali Diperpanjang,...
PPKM Kembali Diperpanjang, Kemendagri: Luar Jawa-Bali Mulai Hijau
Tren Kasus Covid-19...
Tren Kasus Covid-19 Alami Penurunan karena Penanganan Semakin Baik
Aturan Terbaru! Bepergian...
Aturan Terbaru! Bepergian Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR atau Antigen Jika Sudah Vaksin Lengkap
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
8 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Tiga Pasukan Khusus...
Tiga Pasukan Khusus di Indonesia yang Memakai Baret Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved